Jakarta – Sebuah babak baru penulisan sejarah nasional tengah disusun. Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) akan membuka ruang publik melalui uji publik terhadap naskah sejarah Indonesia yang diperbarui, direncanakan berlangsung sepanjang Juli 2025. Langkah ini menjadi momen krusial setelah lebih dari dua dekade sejarah nasional tidak mengalami pembaruan berarti.
Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyatakan bahwa penyusunan ulang ini dilakukan oleh 113 sejarawan dari 34 perguruan tinggi di Indonesia, dan telah melewati proses lebih dari tujuh bulan. Naskah tersebut meliputi sejarah dari masa prasejarah hingga zaman kontemporer, disusun secara ilmiah oleh tim akademik yang terdiri dari editor umum, editor per jilid, serta penulis khusus.
“Ini bukan dari nol. Kita membangun dari dasar yang ada, tapi banyak hal penting yang harus ditambahkan, termasuk era reformasi sampai kondisi terkini,” kata Fadli saat ditemui di Jakarta, Jumat (4/7/2025).
Ia menekankan bahwa narasi sejarah yang dibangun tidak semata berfokus pada konflik politik, melainkan menyentuh dimensi budaya, ilmu pengetahuan, serta capaian peradaban bangsa. Salah satu contoh penting yang diangkat adalah temuan arkeologis di Leang Karampuang yang berusia lebih dari 51 ribu tahun serta bukti masuknya Islam di Nusantara sejak abad ke-7 di situs Bongal, Tapanuli Utara.
“Penulisan sejarah ini bukan alat untuk mengadu domba, melainkan jembatan untuk menyatukan Indonesia ke depan,” ujar Fadli.
Terkait kekhawatiran publik terhadap kemungkinan penghilangan peristiwa kelam seperti kerusuhan Mei 1998, Fadli menegaskan bahwa tidak ada satu pun bagian sejarah yang dihapus. Ia memastikan tragedi pemerkosaan dalam kerusuhan 1998 tetap dicatat dalam narasi sejarah resmi.
“Tidak ada yang dihapus. Semua sudah kami bahas di Komisi X DPR RI. Penulisan sejarah ini akan terus berjalan dengan komitmen penuh pada kebenaran ilmiah,” tegasnya.
Fadli juga membuka ruang kritik konstruktif dalam uji publik ini. Menurutnya, keterlibatan publik dan komunitas akademik adalah elemen penting agar sejarah yang ditulis merepresentasikan perspektif yang inklusif dan demokratis.
Dengan pelaksanaan uji publik ini, pemerintah berharap sejarah nasional Indonesia menjadi lebih representatif, akurat, dan menyatukan, serta dapat menjadi pijakan bangsa dalam menghadapi masa depan.