GOnews.id
  • Global
  • Nusantara
  • Ekonomi
  • Politik
  • Saintek
  • Lifestyle
  • Artikel
Facebook Instagram YouTube WhatsApp
Selasa, 28 November 2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privasi
  • Disclaimer
Facebook Twitter Instagram LinkedIn VKontakte
GOnews.id
  • Global
  • Nusantara
  • Ekonomi
  • Politik
  • Saintek
  • Lifestyle
  • Artikel
GOnews.id

SE Menag Soal Pengeras Suara Tidak Menyalahi Syariat Islam

Rizky Pratama25 Februari 2022 Daerah
Bagikan Facebook WhatsApp LinkedIn Email Twitter Telegram Pinterest
Bagikan
Facebook WhatsApp LinkedIn Email Twitter Telegram

Bontang – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bontang menyatakan bahwa pihaknya mendukung penuh aturan baru Menteri Agama (Menag) Nomor SE 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala.

“Sudah kita baca aturan dalam surat edaran tersebut secara keseluruhan dan kita rasa isinya tidak berlebihan,” tegas Wakil Ketua MUI Kota Bontang Misbahul Munir saat dihubungi awak media, Jumat (25/2/2022).

Misbahul Munir mengemukakan bahwa aturan tersebut sebetulnya memiliki maksud baik dan dinilai tidak menyalahi syariat Islam.

Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan alasannya mengeluarkan edaran tersebut karena mengingat kondisi Indonesia yang memiliki agama yang beragam. Sehingga pedoman yang mengatur soal penggunaan pengeras suara di lingkungan masjid dan musala dianggap perlu.

Pihaknya menegaskan jika mayoritas penduduk di suatu lingkungan masyarakat tersebut adalah muslim, mungkin tidak akan menjadi masalah jika adanya pengeras suara di masjid dan musala.

Namun kalau ada penduduk yang beragama di luar Islam, maka tidak dipungkiri akan sedikit menganggu jika tidak diatur.

“Yang mengantur ini bukan soal pengumandangan azan tetapi penggunaan lain di luar azan seperti suara tadarus ataupun bunyi lainnya yang biasa dibunyikan menjelang azan,” imbuhnya.

Di sisi lain pihaknya berharap agar Kemenag dapat menyosialisasikan surat edaran baru tersebut kepada masyarakat demi tidak memicu riak perpecahan publik.

“Walaupun aturan itu baik namun jika disampaikan dengan cara yang salah tentu hasilnya tidak akan baik. Peran para dai dan pemuka agama juga sangat penting untuk tidak menjadi masalah di masyarakat,” tandasnya.

Berita Bontang
Share. Facebook WhatsApp LinkedIn Email Twitter Telegram
Previous ArticleDelapan Langkah Mempersiapkan Sukses Ramadan
Next Article Migor di Bontang Kembali Langka

Info Lainnya

Bupati Ikfina Fahmawati Resmikan Kabarterdepan.com

Grand Opening Kabarterdepan.com dapat Ucapan Selamat dari KSP Moeldoko

Perkemahan Saka Bakti Kencana Kota Balikpapan

Add A Comment

Leave A Reply

https://www.youtube.com/watch?v=YWRs5TS7b5o&list=PLGGwsXh-hQi9QIBPYwFsJgmO_71MOUU5K
GOnews.id
  • Terbaru
  • Populer
  • Artikel

Sosialisasi Kebangsaan di SMP IT Cordova, Encik Wardana: Cinta Tanah Air Harus Ditanamkan Sejak Dini

28 November 2023

Pj Gubernur Kaltim Menerima Tim Produksi Film Dayak

28 November 2023

Faisal Minta Pemkot Bontang Lakukan Evaluasi Mendalam Terhadap Mekanisme Lelang

28 November 2023

Fokus pada keluarga dan pendidikan, Fitri Maisyaroh siap kembali ke DPRD Kaltim

28 November 2023

Akmal Malik Tegaskan ASN Berjanji Taat Peraturan Hukum

27 November 2023

Pj Gubernur Kaltim Ingatkan OPD Lakukan Koreksi dan Perbaikan

27 November 2023

Pj Gubernur Kaltim Lantik 14 Pejabat Administrator Kaltim

27 November 2023

Akmal Malik: Hasil Reses Merupakan Pintu Awal Perencanaan yang Baik

27 November 2023

Sosialisasi Kebangsaan di SMP IT Cordova, Encik Wardana: Cinta Tanah Air Harus Ditanamkan Sejak Dini

28 November 2023

Masih Boros? Coba Lakukan Tips Mengatur Uang Bulanan Ala Pramuka

19 November 2017

Pramuka Punya 5 Cara Cerdas Menghemat Pengeluaran

22 November 2017

Inilah 3 Cara Membangkitkan Semangat Latihan Pramuka

23 November 2017

Bosan Latihan Pramuka Yang Monoton, Ini Cara Mengatasinya

23 November 2017

Tabungan Sulit Terkumpul? Coba Lakukan Cara Menabung Efektf Ini

3 Desember 2017

5 Cara Mudah Menyisihkan Uang untuk Ditabung

24 Desember 2017

Pramuka Punya Cara Membiasakan Diri Rajin Menabung

16 Januari 2018

Firli Bahuri Tersangka, Akhirnya Dia Kena Batunya Juga

23 November 2023

Bu Mega PDIP Bisa Cegah Kecurangan Pilpres 2024

22 November 2023

Harusnya Pemerintah Memprioritaskan Barang-barang Pekerja Migran

19 November 2023

Amin Adalah 1-1-nya Paslon Yang 1deal Pimpin 1ndonesia

15 November 2023

Gibran Itu Bukan Ban Serep Prabowo, Tapi Tiga Periode Jokowi

15 November 2023

Anwar Usman Pergi Saja Dari MK, Rakyat Muak Lihat Anda

10 November 2023

Joko, Macan Culun Yang Kini Berkuku dan Bertaring Sempurna

7 November 2023

Jokowi Main Hukum Rimba, Anda Masih Keluar-Masuk Pengadilan?

4 November 2023

Copyright © 2023. GOnews.id by Dexpert, Inc.
PT Global Optima Media
  • Redaksi
  • Iklan
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privasi
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.