Samarinda – Ketua Tim Rencana Kerja (Renja) DPRD Kaltim Tahun 2022 Sarkowi V Zahry mengatakan program-program harus serba digital.Ia mengingatkan bahwa dalam era digital saat ini, penguasaan dan pemanfaatan teknologi informasi beserta inovasinya harus menjadi kapasitas yang built-in dari DPRD Kaltim.
“Sudah saatnya DPRD ini terdigitalisasi, semua program harus di suport dengan serba modern dan sistem yang bagus. Dukungan SDM dan teknologi informasi harus dimajukan secara bersamaan dan terintegrasi guna menjawab tuntutan dan kebutuhan akan pelayanan publik,” ungkap Sarkowi usai Rapat Paripurna ke-12 di Gedung Utama (B) Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Senin (10/4/2023).
Selain itu, ia memastikan program tersebut berjalan sesuai dengan koridor yang sudah diatur. Lanjutnya, hal yang juga menjadi perhatian adalah memastikan rencana-rencana kerja kedewanan. Sesuai dengan apa yang sudah diprogramkan oleh Tim Rencana kerja DPRD Provinsi Kaltim, termasuk di dalamnya seperti penyelenggaraan Rapat Paripurna, Rapat Dengar Pendapat, Rapat Komisi, kunjungan kerja, dan agenda lainnya.
Penerapan ‘go digital’ dan inovasi pelayanan adminstrasi DPRD untuk meningkatkan pemahaman pemangku kepentingan terhadap perubahan terbaru menyangkut pelaksanaan program kerja DPRD.
“Kita memudahkan layanan. Seperti wartawan butuh data tinggal di download dan lengkap,” ujar Sarkowi.
Reformasi birokrasi salah satunya diwujudkan melalui akselerasi pemanfaatan dukungan teknologi informasi secara intensif dan masif. Oleh karena itu transformasi digital dapat diterapkan di DPRD Kaltim.
Lebih jauh politisi Golkar ini menuturkan bahwa digital governance merupakan sebuah solusi dan keniscayaan dalam mengoptimalkan pelayanan publik.
“Transformasi digital ini juga mencakup bagaimana mengintegrasikan seluruh area layanan sehingga mampu menciptakan suatu nilai tambah yang memberikan kepuasan kepada masyarakat sebagai pengguna layanan,” tuturnya.
Guna mendukung program tersebut, Sarkowi menjelaskan bahwa pihakya telah mengajukan anggaran sebesar Rp 360 M.
“Anggaran ini untuk keseluruhan kesekretariatan DPRD Kaltim ya,” terangnya.
Ia juga menambahkan gaji dan tunjangan dari Tenaga Ahli DPRD juga akan dinaikan. Rencananya, dari angka Rp 5 juta perbulan akan naik menjadi Rp 7 juta perbulan.
“Kemungkinan juga akan naik. Hal ini untuk mengoptimalkan kinerja dari tenaga ahli ini. Selain itu, kebutuhan naik jadi wajar kalau ada kenaikan,” tuturnya.