Bontang – DPRD Bontang telah resmi membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD) untuk periode 2024-2029. Pembentukan AKD ini merupakan langkah strategis dalam menyusun organisasi dan pembagian tugas di DPRD agar mampu menjalankan fungsi pengawasan, legislasi, dan anggaran dengan lebih optimal. Dengan terbentuknya AKD, DPRD Bontang diharapkan dapat mempercepat kinerja dalam mewujudkan program-program pembangunan yang telah direncanakan.
Komposisi AKD DPRD Bontang: Tiga Komisi Utama
Dalam struktur AKD yang baru, DPRD Bontang menetapkan tiga komisi utama: Komisi A, Komisi B, dan Komisi C. Ketiga komisi ini akan menjalankan fungsi yang berbeda, sesuai dengan bidang tugas masing-masing. Komisi A akan berfokus pada pemerintahan, hukum, dan keuangan, Komisi B akan menangani bidang pembangunan dan infrastruktur, sedangkan Komisi C bertanggung jawab atas bidang kesejahteraan rakyat, pendidikan, dan kesehatan.
Pembagian komisi ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap bidang mendapatkan perhatian yang proporsional dan dapat ditangani secara lebih spesifik oleh anggota-anggota yang berkompeten di dalamnya. Pembentukan komisi ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi kerja DPRD serta mendekatkan kebijakan yang dihasilkan dengan kebutuhan masyarakat Bontang.
Rustam dari Golkar Dipilih Aklamasi sebagai Ketua Komisi B
Dalam rapat AKD yang digelar pada Kamis, 17 Oktober 2024, Rustam dari Partai Golkar terpilih sebagai Ketua Komisi B secara aklamasi. Proses pemilihan ketua dilakukan dengan musyawarah mufakat, di mana seluruh anggota komisi sepakat untuk menunjuk Rustam sebagai pemimpin komisi tanpa perlu melalui pemungutan suara.
“Silakan untuk semua perwakilan fraksi yang sudah masuk Komisi B, ditentukan sistemnya apakah vote atau aklamasi. Dan sudah disepakati secara aklamasi, Pak Rustam,” ungkap Maming, Wakil Ketua DPRD Bontang, yang memimpin jalannya rapat.
Rustam, yang telah memiliki pengalaman panjang di dunia politik dan pemerintahan, diharapkan mampu membawa Komisi B menjadi komisi yang proaktif dalam mengawasi dan mendorong pembangunan di Bontang, khususnya dalam bidang infrastruktur dan ekonomi. Rustam juga dikenal sebagai figur yang berorientasi pada solusi dan telah berkomitmen untuk melanjutkan berbagai program pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat.
Pembentukan Pimpinan Komisi B: Sinergi Partai Politik
Selain penunjukan Rustam sebagai ketua, Komisi B juga menetapkan Winardi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sebagai Wakil Ketua dan Ridwan dari Partai Amanat Nasional (PAN) sebagai Sekretaris. Struktur kepemimpinan ini diharapkan dapat menciptakan sinergi yang kuat antaranggota komisi, sehingga dapat menjalankan fungsi-fungsinya dengan lebih efektif.
“Saya menunjuk Wakil Ketua Winardi dan Sekretaris Ridwan,” ujar Rustam, mengonfirmasi formasi pimpinan Komisi B.
Selain pimpinan, komisi ini juga beranggotakan beberapa tokoh lain dari berbagai partai politik, di antaranya Nursalam, Suharno, Faisal, Junaidi, serta anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) dari Partai Gerindra. Dengan kehadiran perwakilan dari berbagai partai, Komisi B diharapkan dapat mewakili berbagai kepentingan konstituen dan bekerja secara kolektif dalam menyusun kebijakan-kebijakan yang akan diajukan ke DPRD.
Tugas Utama Komisi B: Fokus pada Pembangunan dan Infrastruktur
Sebagai komisi yang bertanggung jawab atas bidang pembangunan dan infrastruktur, Komisi B akan mengemban tugas penting dalam pengawasan dan penyusunan kebijakan terkait proyek-proyek pembangunan di Bontang. Dalam beberapa tahun terakhir, Bontang menghadapi tantangan besar dalam hal infrastruktur, termasuk kebutuhan untuk meningkatkan akses jalan, perbaikan fasilitas umum, serta pengelolaan air bersih dan sanitasi.
Rustam, dalam sambutannya sebagai Ketua Komisi B, menyampaikan bahwa komisi ini akan bekerja keras untuk memastikan bahwa proyek-proyek pembangunan dapat berjalan sesuai dengan rencana dan anggaran yang telah disusun. Ia juga menekankan pentingnya transparansi dalam penggunaan anggaran, agar masyarakat Bontang dapat merasakan langsung manfaat dari proyek-proyek tersebut.
“Kami akan fokus pada pengawasan terhadap pelaksanaan proyek-proyek pembangunan. Kita harus memastikan bahwa anggaran yang digunakan benar-benar dialokasikan untuk kepentingan masyarakat,” ungkap Rustam.
Tantangan Komisi B: Menghadapi Masalah Infrastruktur yang Kompleks
Bontang, sebagai salah satu kota dengan pertumbuhan yang pesat, memiliki tantangan besar dalam hal infrastruktur. Salah satu isu utama yang dihadapi adalah masalah jalan dan transportasi, di mana banyak ruas jalan di Bontang yang memerlukan perbaikan dan peningkatan kualitas. Selain itu, akses ke wilayah pesisir dan pulau-pulau di sekitar Bontang juga masih menjadi tantangan yang perlu segera ditangani.
Rustam menyadari bahwa tantangan yang dihadapi Komisi B tidaklah ringan. Namun, ia optimis bahwa dengan kerja sama yang solid antaranggota komisi serta dukungan dari pemerintah daerah, tantangan tersebut dapat diatasi.
“Kita harus bekerja keras untuk mencari solusi yang terbaik bagi permasalahan infrastruktur di Bontang. Ini adalah tanggung jawab besar, tetapi saya yakin kita bisa mencapainya dengan kerja sama yang baik,” tambahnya.
Selain itu, masalah lain yang menjadi perhatian Komisi B adalah terkait dengan pengelolaan limbah dan pengembangan energi terbarukan di Bontang. Dalam beberapa tahun terakhir, isu lingkungan menjadi salah satu topik yang banyak dibahas di tingkat lokal maupun nasional, sehingga Komisi B diharapkan dapat mengambil peran aktif dalam mendukung kebijakan yang ramah lingkungan.
Harapan dan Komitmen: Mewujudkan Bontang yang Lebih Maju
Dengan terbentuknya AKD DPRD Bontang periode 2024-2029, harapan besar tertuju pada kemampuan para anggota dewan untuk bekerja secara maksimal dalam melayani masyarakat. Sebagai salah satu komisi yang memegang peran strategis, Komisi B dituntut untuk dapat berkontribusi secara nyata dalam memajukan Bontang, terutama dalam bidang pembangunan infrastruktur yang menjadi kebutuhan mendesak bagi masyarakat.
Rustam, sebagai ketua komisi, menegaskan komitmennya untuk bekerja keras demi mencapai target-target pembangunan yang telah ditetapkan. Ia juga mengajak seluruh anggota komisi untuk bekerja secara profesional dan tidak mementingkan kepentingan pribadi atau golongan.
“Kita harus bekerja untuk kepentingan masyarakat. Ini adalah amanah yang harus kita jalankan dengan penuh tanggung jawab,” pungkasnya.