Mojokerto – Fasilitas kesehatan di Desa Ngingasrembyong, Kecamatan Sooko, mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Mojokerto. Rehabilitasi dan pemeliharaan Gedung Puskesmas Pembantu (Pustu) resmi dimulai, didanai melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2025 dengan total anggaran sebesar Rp171 juta.
Pelaksanaan proyek ini telah ditetapkan dalam dokumen resmi bernomor 027/2866.C/416-102.B/2025 tertanggal 23 April 2025. Pekerjaan fisik dilaksanakan oleh CV Karya Majapahit dengan durasi pengerjaan selama 60 hari kalender.
Salah satu tenaga kesehatan di Pustu Ngingasrembyong, Bidan Yeni Irawati, mengungkapkan rasa syukurnya atas dimulainya rehabilitasi ini.
“Dengan kondisi gedung yang lebih layak, pelayanan kesehatan kepada masyarakat akan lebih optimal. Kami sangat bersyukur karena pembangunan ini sudah lama dinantikan,” ujarnya saat ditemui pada Senin (26/5/2025).
Pustu ini memainkan peran penting dalam sistem layanan kesehatan tingkat pertama di desa, melayani kebutuhan dasar seperti imunisasi, perawatan ibu dan anak, hingga penanganan penyakit umum. Kondisi gedung yang layak menjadi elemen penting untuk menunjang mutu layanan dan kenyamanan pengunjung.
Rehabilitasi Pustu ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pemkab Mojokerto dalam meningkatkan infrastruktur kesehatan melalui pemanfaatan dana DBHCHT. Pemerintah daerah menekankan pentingnya transparansi dan efektivitas dalam pengelolaan anggaran publik agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
Kehadiran fasilitas kesehatan yang representatif di tingkat desa menjadi fondasi penting dalam memperkuat pelayanan publik. Rehabilitasi ini tidak hanya menjawab kebutuhan fisik bangunan, tetapi juga sebagai simbol perhatian negara terhadap hak dasar kesehatan masyarakat.
Dengan selesainya proyek ini nanti, masyarakat Desa Ngingasrembyong diharapkan dapat mengakses layanan kesehatan yang lebih layak, aman, dan nyaman, sekaligus mendukung target pelayanan kesehatan yang lebih menyeluruh dan berkualitas.
