Kutim – Proyek Rice Processing Unit (RPU) di Kabupaten Kutai Timur menjadi sorotan setelah penyidik Polda Kalimantan Timur menemukan indikasi kejanggalan dalam penganggarannya. Dari total nilai proyek sebesar Rp40,1 miliar, sebanyak Rp24,9 miliar digunakan untuk pengadaan mesin penggilingan padi. Kenaikan anggaran hampir Rp10 miliar dari rencana awal memicu penyelidikan mendalam oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus).
Pemeriksaan tak hanya menyasar pejabat teknis, namun meluas ke seluruh unsur Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta Badan Anggaran DPRD Kutim periode sebelumnya. Sekretaris Daerah Kutim, Rizali Hadi, menekankan bahwa semua anggota TAPD telah dipanggil oleh penyidik.
“Kita di TAPD bukan hanya sekda dan BPKAD, termasuk Bapenda dan Bappeda sebagai wakil TAPD. Semua Banggar DPRD periode lalu juga dipanggil, semua dimintai keterangan,” ujarnya pada Selasa (2/9/2025).
Ia menyayangkan narasi pemberitaan yang menurutnya hanya menyorot dirinya dan Kepala BPKAD, padahal unsur lain juga turut diperiksa dalam penyelidikan.
Hal senada disampaikan Kepala BPKAD Kutim, Ade Achmad Yulkafilah. Ia mengatakan beberapa media hanya menampilkan dirinya dan Sekda sebagai figur utama dalam perkara ini.
“Padahal semua TAPD sudah diperiksa. Tapi yang muncul di media hanya foto saya dan Pak Sekda. Proses penganggaran sudah sesuai tupoksi masing-masing. Kenapa justru yang punya masalah tidak ditampilkan?” ungkapnya.
Penyidikan kasus ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor SP Sidik/S-1.1/151/VI/RES.3.3./2025/Ditreskrimsus. Fokus penyelidikan adalah mekanisme penganggaran yang dianggap melompat tajam dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah-Perubahan (RKPD-P) sebesar Rp31,2 miliar menjadi Rp40,1 miliar dalam dokumen Kebijakan Umum Perubahan Anggaran-Perubahan (KUPA-P).
Penyidik Ditreskrimsus kini mendalami proses pengadaan, dokumen pendukung, hingga peran masing-masing pihak dalam pengambilan keputusan. Dugaan penyimpangan ini menjadi perhatian publik Kutim karena proyek RPU semula digadang-gadang sebagai tonggak kemandirian pangan lokal.
Proyek tersebut diharapkan dapat memberikan dampak nyata bagi petani lokal dan meningkatkan kapasitas produksi beras. Namun, dengan penyidikan yang berjalan, masyarakat menuntut kejelasan agar proyek ini tidak hanya menjadi simbol tanpa hasil.
Sekda Rizali menegaskan, pihaknya mendukung penuh proses hukum dan membuka semua informasi yang diperlukan penyidik. “Kami tidak menutup-nutupi. Semua prosedur sudah kami ikuti sesuai aturan. Tinggal kita percayakan kepada penyidik untuk menilai,” pungkasnya.
