Samarinda – Wali Kota Samarinda, Andi Harun telah merealisasikan bantuan Rp 100 juta hingga Rp 300 juta untuk setiap RT per tahun melalui program Pro Bebaya.
Program Pemerintah Kota Samarinda Pro Bebaya ini resmi diluncurkan di rumah jabatan Wali Kota Samarinda, Jumat (4/6/2021).
Program Pemkot Samarinda Pro Bebaya diatur dalam Perwali 12/2021 tentang Teknis Pelaksanaan Pro Bebaya, Saya harapkan para lurah dapat membaca dan memahami pasal demi pasal yang tertuang dalam peraturan tersebut.
Tidak diberikan dalam bentuk tunai
Andi Harun menegaskan alokasi Rp 100 juta sampai Rp 300 juta tersebut tidak diberikan dalam bentuk tunai.
Melainkan, berangkat dari rancangan program yang disusun warga tingkat RT yang kemudian diserahkan kepada kelurahan setempat, dan bermuara pada verifikasi yang dilakukan Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Samarinda.
“Untuk diketahui, Pro Bebaya sudah dapat dimulai tahun 2021 pada APBD perubahan,” jelas Andi Harun.
Andi mengemukakan, Pro Bebaya terdiri dari beberapa bidang dengan skala kecil, yakni bidang infrastruktur, meliputi pembangunan dan perbaikan sarana prasarana umum.
Kemudian bidang ekonomi, sosial budaya, kesehatan, pendidikan, dan bidang peralatan pendukung kegiatan kepemudaan di tingkat RT.
Percontohan, 1 Keluarahan 1 RT
Sebagai proyek percontohan, kucuran Rp 100 juta sampai Rp 300 juta itu dilakukan pada satu RT di tiap kelurahan terlebih dahulu.
Kemudian secara bertahap dilaksanakan untuk 1.990 RT yang tersebar di 59 kelurahan hingga akhir periode Andi Harun-Rusmadi pada 2021-2024.
Ia menegaskan, sejak April 2021 lalu, insentif ketua RT di seluruh Samarinda telah dinaikkan dari sebelumnya Rp 500 ribu menjadi Rp 1 juta.
“Saya harap kebaikan ini disertai meningkatnya tanggung jawab ketua RT mengawal dan melaksanakan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat,” kata Andi Harun.