SANGATTA – Presiden RI, Prabowo Subianto melantik Jenderal Polisi Suyudi Aryo Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Kamis (1/10/2026).
Pada kesempatan yang sama, Prabowo juga melantik Komisaris Jenderal Polisi Wahyu Hadiningrat sebagai Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri), menggantikan Komisaris Jenderal Polisi Dedi Prasetyo. Pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta.
Dilansir dari Kompas TV, pengangkatan Suyudi dan Wahyu tercantum dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 96 dan 97 Polri Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan Kapolri serta Wakapolri.
Dalam keputusan tersebut, Listyo Sigit Prabowo diberhentikan dengan hormat dari jabatan Kapolri, sedangkan Dedi Prasetyo diberhentikan dari jabatan Wakapolri.
Keduanya disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa selama menjalankan tugas.
Prabowo kemudian mengangkat Suyudi Aryo Seto, NRP 73070291, sebagai Kapolri dan Wahyu Hadiningrat, NRP 70060344, sebagai Wakapolri.
Usai pembacaan keputusan presiden, Suyudi dan Wahyu menjalani pengambilan sumpah jabatan di hadapan Presiden Prabowo Subianto.
Dalam sumpahnya, keduanya menyatakan akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Mereka juga bersumpah menjalankan peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya dan seadil-adilnya serta menjunjung tinggi etika jabatan dan Tribrata.
Setelah pengambilan sumpah, prosesi dilanjutkan dengan penanggalan dan penyematan tanda pangkat serta tanda jabatan kepada Suyudi dan Wahyu oleh Presiden.
Pelantikan tersebut juga dirangkaikan dengan pemberian tanda kehormatan kepada dua pejabat sebelumnya.
Jenderal Polisi (Purn.) Listyo Sigit Prabowo dianugerahi Bintang Mahaputera Adi Purna, sedangkan Komisaris Jenderal Polisi (Purn.) Dedi Prasetyo dianugerahi Bintang Mahaputera Adi Pradana.
Pemberian tanda kehormatan itu berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 85/TK Tahun 2026 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera.
Dalam keputusan itu, Listyo Sigit dan Dedi Prasetyo dinilai telah memberikan jasa yang luar biasa di bidang kepolisian serta bidang lain yang dinilai bermanfaat bagi kemajuan, kesejahteraan, dan kemakmuran bangsa dan negara.
Pergantian pimpinan Polri menjadi bagian dari rangkaian perubahan sejumlah posisi di kabinet dan pemerintahan yang dilakukan Presiden Prabowo pada 1 Oktober 2026.
Dalam rangkaian pelantikan itu, Prabowo juga melantik sejumlah pejabat baru, termasuk Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan serta Menteri Luar Negeri dan Menteri Perindustrian.
