Jakarta – Dalam pernyataan resminya di Istana Merdeka pada Minggu (31/8/2025), Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan bahwa penegakan hukum berlaku tanpa pandang bulu, baik untuk aparat negara maupun anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang diduga melakukan pelanggaran.
Prabowo menyampaikan bahwa aparat keamanan yang terbukti melakukan kesalahan dalam penanganan aksi masyarakat akan segera diperiksa oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia. Proses ini, katanya, harus dilakukan secara cepat, transparan, dan dapat diakses publik agar tidak menimbulkan keraguan di tengah masyarakat.
“Terhadap petugas yang kemarin melakukan kesalahan ataupun pelanggaran, saat ini Kepolisian Negara Republik Indonesia telah melakukan proses pemeriksaan. Ini telah saya minta dilakukan dengan cepat, dengan transparan, dan dapat diikuti secara terbuka oleh publik,” ujar Prabowo.
Selain itu, Presiden juga mengungkapkan bahwa pimpinan partai politik telah mengambil langkah tegas terhadap sejumlah anggota DPR. Mulai Senin (1/9/2025), anggota DPR yang terbukti menyampaikan pernyataan keliru atau tidak sejalan dengan aspirasi rakyat akan dicabut keanggotaannya.
Langkah tegas ini diperkuat oleh keputusan pimpinan DPR untuk mencabut sejumlah kebijakan internal yang menuai sorotan publik. Beberapa di antaranya adalah pembatalan besaran tunjangan anggota DPR dan moratorium perjalanan dinas ke luar negeri. Menurut Prabowo, hal tersebut menjadi bagian dari upaya untuk mengembalikan kepercayaan rakyat terhadap wakilnya di parlemen.
Presiden menegaskan bahwa anggota DPR wajib peka dan berpihak kepada kepentingan rakyat. Ia juga mengingatkan agar kepercayaan yang diberikan rakyat tidak disalahgunakan oleh wakil-wakilnya di lembaga legislatif.
Pengamat politik menilai keputusan ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah di bawah kepemimpinan Prabowo ingin memperketat disiplin politik sekaligus menjaga stabilitas nasional. Langkah korektif terhadap DPR dinilai dapat meredam ketegangan sosial yang sempat meningkat dalam beberapa hari terakhir.
Dengan langkah ini, Prabowo berharap ke depan aparat negara dan anggota DPR dapat menunjukkan komitmen nyata dalam mengutamakan kepentingan rakyat serta menjalankan tugas sesuai dengan konstitusi dan aturan hukum yang berlaku.
