Bontang – Ketua Komisi ll DPRD Bontang Rustam menilai perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang berlaku mulai 12-22 Maret 2021 di Kota Taman. Menurutnya, selama kebijakan PPKM diterapkan angka yang terkonfirmasi Covid-19 di Bontang menurun.
“Alhamdulillah, kebijakan pemerintah Bontang soal PPKM dinilai mampu menekan angka terpaparnya Covid-19 saat ini. Hal itu dapat dilihat angka yang positif cenderung sedikit, dan angka yang sembuh kian meningkat,” ungkap Rustam saat dihubungi via telepon, Minggu (14/3/2021).
Ia mengaku akibat pandemi Covid-19, kalangan pegiat Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Perhotelan dan usaha lainnya terkena imbasnya.
“Tentu banyak dampaknya, bahkan tak sedikit orang yang gulung tikar akibat tidak buka selama pandemi. Saya saja juga punya bisnis hotel, jadi merasakan dampak yang sangat besar bahkan cenderung merugi. Namun kita sama-sama memahami bahwa kondisi ini bukan yang diinginkan oleh seluruh masyarakat,” terangnya.
Ia menambahkan PPKM jilid kelima ini, ada beberapa kelonggaran bagi para pelaku UMKM, usaha rumah makan, kafe dan sejenisnya dapat menerima konsumen makan di tempat sebanyak 50 persen hingga pukul 21.00 Wita.
“Semoga ke depan pemerintah bisa berusaha untuk mengendalikan virus Covid-19, agar para pelaku usaha bisa kembali membuka jualannya dengan normal,” pungkas Rustam.