Kendari – Sengketa lahan yang mengguncang kedamaian Desa Tawamelewe, Konawe, semakin mengemuka dengan lambannya respons dari aparat kepolisian setempat. Pimpinan Pusat Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) menyoroti kelesuan Polres Konawe dalam menangani kasus yang telah mengular selama setahun.
Ardi Adnyana, ketua Departemen Sosial Kemasyarakatan KMHDI, mengungkapkan kekecewaannya atas kurangnya progres dalam penyelesaian sengketa lahan yang telah meresahkan warga Desa Tawamelewe. “Kami menyayangkan lambatnya kinerja Polres Konawe dalam menangani sengketa lahan di Kabupaten Konawe, khususnya di Desa Tawamelewe. Kasus ini telah berlangsung selama setahun, namun hingga kini belum menemukan titik terang,” ujarnya.
Menurut Ardi, kegeraman juga meluap akibat minimnya perhatian dari pihak kepolisian terhadap kasus yang melibatkan masyarakat Desa Tawamelewe. Situasi semakin memanas dengan adanya laporan tentang penyerangan terhadap kepala Desa Tawamelewe pada 6 Mei 2024. “Kami berharap Kapolres Konawe dapat segera bertindak dan menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Tindakan kekerasan semacam ini harus ditindaklanjuti dengan tegas,” tegas Ardi.
Ardi juga menegaskan bahwa jika penyelesaian kasus ini terus tertunda, KMHDI akan menuntut pergantian kepemimpinan di Polres Konawe. “Kami akan terus mengawal perkembangan kasus ini. Jika Polres Konawe tidak menunjukkan progres yang signifikan, kami akan menuntut pergantian kepemimpinan,” tambahnya.
Sengketa lahan di Desa Tawamelewe bukan hanya sekadar konflik tanah, tetapi juga mencoreng keamanan dan stabilitas sosial. Panggilan untuk aksi tegas dan respons cepat dari aparat kepolisian menjadi kunci dalam menyelesaikan masalah ini dan memastikan keamanan serta keadilan bagi masyarakat Desa Tawamelewe.
