Sijunjung – Kehadiran Pos Polisi (Pospol) Limo Koto diibaratkan sebagai “jembatan baru” antara aparat dan masyarakat, mendekatkan pelayanan sekaligus memperkuat rasa aman. Kapolres Sijunjung AKBP Willian Harbensyah meresmikan langsung fasilitas tersebut di Jorong Pasar, Nagari Sungai Betung, Kecamatan Kamang Baru, pada Rabu (22/04/2026).
Peresmian ini menjadi bagian dari upaya menghadirkan layanan kepolisian yang lebih responsif dan mudah dijangkau masyarakat. Acara berlangsung di halaman Pospol yang baru dibangun dan dihadiri berbagai unsur penting, mulai dari jajaran Polres Sijunjung, Kepala BPN Kabupaten Sijunjung, unsur Forkopimcam, para wali nagari, tokoh adat, hingga masyarakat setempat. Momentum peresmian ditandai dengan pembukaan tirai papan nama Pospol yang diiringi bunyi sirine serta penyerahan sertifikat tanah dari Badan Pertanahan Nasional kepada Kapolres.
Dalam sambutannya, Kapolres menegaskan bahwa pembangunan Pospol ini bukan sekadar proyek fisik, melainkan langkah strategis dalam memperkuat kehadiran negara di tengah masyarakat. Ia menjelaskan bahwa jarak lima nagari—Aie Amo, Padang Tarok, Tanjuang Kaliang, Maloro, dan Sungai Betung—yang cukup jauh dari Polsek Kamang Baru menjadi alasan utama pendirian fasilitas ini.
“Pospol ini diharapkan menjadi pusat pelayanan dan pengaduan masyarakat. Kehadirannya harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga,” ujar AKBP Willian Harbensyah.
Ia menambahkan, gagasan pembangunan Pospol berawal dari kunjungan silaturahmi ke wilayah tersebut di awal masa jabatannya. Dari interaksi langsung dengan masyarakat, muncul kebutuhan akan akses pelayanan keamanan yang lebih dekat dan cepat.
Kapolres juga menyampaikan apresiasi kepada berbagai pihak yang berkontribusi dalam pembangunan Pospol, termasuk pemerintah daerah, tokoh masyarakat, serta pihak yang menghibahkan lahan. Sinergi tersebut dinilai menjadi bukti kuat kolaborasi antara aparat, pemerintah, dan masyarakat dalam menciptakan keamanan bersama.
Pospol yang dibangun dengan ukuran 8×8 meter di atas lahan sekitar satu hektare ini akan diisi oleh lima personel Bhabinkamtibmas yang bertugas secara bergantian selama 24 jam. Kehadiran mereka diharapkan tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga menjadi penghubung dalam menyelesaikan berbagai persoalan sosial di tengah masyarakat.
Selain fokus pada pelayanan keamanan, kegiatan peresmian juga dirangkai dengan aksi penanaman pohon di sekitar area Pospol. Langkah ini mencerminkan komitmen Polres Sijunjung dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus mengimplementasikan konsep Culture Policing yang mengedepankan nilai budaya dan kepedulian terhadap alam.
Upaya ini menjadi simbol bahwa keamanan tidak hanya berbicara soal penegakan hukum, tetapi juga tentang membangun hubungan harmonis antara manusia dan lingkungannya. Dengan pendekatan tersebut, diharapkan masyarakat tidak hanya merasa aman, tetapi juga memiliki kesadaran kolektif untuk menjaga lingkungan sekitar.
Dengan diresmikannya Pospol Limo Koto, Polres Sijunjung optimistis kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian akan semakin meningkat. Keberadaan fasilitas ini diharapkan mampu menciptakan situasi kamtibmas yang lebih kondusif serta mempercepat respons terhadap berbagai kebutuhan masyarakat di wilayah tersebut.
