Washington — Duta Besar AS untuk Kebebasan Beragama Internasional, Rashad Hussain, prihatin terhadap pelarangan kontroversial jilbab di sekolah-sekolah dan perguruan tinggi di negara bagian Karnataka, India selatan. Larangan ini memicu protes keras dari New Delhi.
Dalam cuitan di akun Twitter-nya, Hussain menyampaikan, larangan jilbab akan menstigmatisasi dan meminggirkan perempuan dan anak perempuan. “Kebebasan beragama termasuk kemampuan untuk memilih pakaian keagamaan seseorang,” tweet Hussain, seperti dilansir Aljazeera, Ahad (13/2/2022).
Kementerian Urusan Luar Negeri Indonesia pun menanggapinya. Juru Bicara Kemenlu India, Arindam Bagchi menuturkan, larangan tersebut sedang dalam pemeriksaan yudisial. Kerangka dan mekanisme konstitusional kami, serta etos dan pemerintahan demokrasi kami, adalah konteks di mana masalah dipertimbangkan dan diselesaikan. Komentar yang memiliki motif tentang masalah internal kami tidak diterima,” kata Bagchi.
Perselisihan soal larangan jilbab di sekolah dan perguruan tinggi terjadi pada bulan lalu, ketika sekelompok mahasiswa Muslim memprotes setelah dilarang masuk perguruan tinggi karena mereka mengenakan jilbab sebagaimana yang dipakai wanita Muslim.
Sejak itu, beberapa perguruan tinggi lain telah menyaksikan protes baik untuk maupun menentang larangan jilbab. Sebab, di sisi lain, kelompok sayap kanan Hindu yang mengenakan selendang safron mengadakan protes terhadap jilbab.