Samarinda – Operasi pemberantasan premanisme di wilayah Kalimantan Timur bak menyapu debu di kaca bening; tegas, menyeluruh, dan membuahkan hasil. Jajaran Polda Kaltim berhasil mengamankan 134 pelaku dalam operasi penyakit masyarakat (pekat), menciptakan angin segar bagi keamanan dan ketertiban di Bumi Etam.
Langkah ini menuai dukungan luas dari berbagai elemen masyarakat, termasuk dari Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Ia menyatakan bahwa premanisme tak boleh lagi diberi ruang hidup di Kaltim, mengingat pentingnya menciptakan suasana kondusif demi mendorong investasi dan pertumbuhan ekonomi daerah. Operasi ini berlangsung di bawah komando Polda Kaltim, dengan sasaran individu dan kelompok yang kerap meresahkan masyarakat di berbagai wilayah.
“Premanisme tidak boleh lagi terjadi di Kaltim. Seluruh masyarakat wajib taat hukum dan membuat suasana kondusif, kami ingin agar Kaltim ini selalu kondusif sehingga iklim investasi akan semakin baik, yang berdampak pada pertumbuhan ekonomi Kaltim yang bertambah,” tegas Seno Aji.
Menurutnya, upaya razia dan penindakan oleh Polda Kaltim sangat relevan dalam memperkuat rasa aman di masyarakat. Langkah ini sekaligus menjadi sinyal bahwa pemerintah daerah serius dalam menjaga stabilitas sosial dan ekonomi.
“Seperti kita ketahui saat ini Polda Kaltim terus secara aktif melakukan operasi untuk menangkap dan menindak tegas kelompok preman,” tambahnya, menyoroti konsistensi aparat dalam menjaga ketertiban umum.
Seno Aji menyatakan apresiasinya terhadap dedikasi tinggi Polda Kaltim yang tak kenal lelah menindak pelaku kejahatan jalanan. Ia meyakini bahwa upaya ini juga akan memperkuat kepercayaan investor terhadap keamanan daerah.
“Saya sebagai Wakil Gubernur Kaltim sangat mengapresiasi atas kerja keras serta langkah Polda Kaltim terus memberantas tindakan premanisme guna berupaya meningkatkan keamanan di wilayah Kaltim untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas,” ujarnya.
Dari data operasi pekat ini, diamankan pula berbagai barang bukti, di antaranya 41 bilah senjata tajam, uang tunai senilai Rp318.917.000, 12 unit sepeda motor, 5 mobil, 7 laptop, dan 13 unit handphone.
Kapolda Kaltim, Irjen Pol Endar Priantoro, menyatakan bahwa operasi pemberantasan premanisme tidak hanya berhenti sampai di sini. Ia menegaskan operasi serupa akan terus dilakukan sebagai bentuk tindakan preventif dan represif yang berkelanjutan.
“Tidak ada tempat untuk preman di Kalimantan Timur, semua kami ratakan. Operasi ini tidak terbatas pada masa operasi saja, kegiatan rutin akan terus dilakukan,” tegas Irjen Endar.
Operasi ini diharapkan menjadi langkah awal dari penguatan sistem keamanan di Kalimantan Timur, serta menciptakan lingkungan yang lebih ramah bagi pertumbuhan sosial dan ekonomi masyarakat. (ADV).
