Surabaya – Direktur Operasional Perum Jasa Tirta (PJT) I, Milfan Tantawi, menegaskan komitmen untuk mendukung Tim Patroli Terpadu Jawa Timur dalam memantau Kali Surabaya.
Milfan menyatakan, patroli rutin dilakukan untuk mengawasi kondisi daerah aliran sungai (DAS) Brantas, terutama di area hilir Kali Surabaya.
“Patroli air pada 22 Juli 2024 dipimpin Dinas Lingkungan Hidup Jatim, Jasa Tirta I, BBWS Brantas, BPBD Provinsi Jatim, Satpol PP, serta berbagai instansi, LSM, dan komunitas masyarakat. Mereka bersama-sama memantau kondisi lapangan,” katanya.
Inventarisasi Sumber Pencemar
Patroli air dilakukan untuk menginventarisasi sumber pencemar yang ada. Tim Laboratorium Lingkungan PJT I juga terlibat dalam pengambilan sampel air.
Patroli dimulai dari Dusun Perning Kabupaten Mojokerto, melintasi Desa Wringin Anom hingga ke Rolak Gunungsari, dan berhenti di kantor PJT I. Tim dibagi dua, yaitu pada jalur darat dan sungai.
Selain memantau kondisi sungai, tim juga memasang papan larangan mendirikan bangunan liar. Diharapkan ini menjadi sosialisasi bahwa pemanfaatan ruang atau sempadan sungai tanpa izin dapat dikenai pidana sesuai pasal 17 UU SDA tahun 2019.
Pemetaan Lokasi Tambangan
Tim patroli juga melakukan pemetaan lokasi tambangan di Kali Surabaya. Hasil pantauan menunjukkan ada 56 titik penyeberangan dengan 54 perahu tambangan dan 2 jembatan apung sepanjang Kali Surabaya.
“Melalui patroli air, kita bisa melihat dan memetakan sumber pencemaran yang ada. Bangunan di sempadan sungai sangat membahayakan karena kerawanan struktur tanah di area tersebut,” ujar Milfan.
Bangunan di sempadan sungai juga berpotensi menimbulkan masalah pencemaran.
“Semua pihak sebaiknya menaati peraturan dan tidak mendirikan bangunan di bantaran sungai demi keselamatan dan lingkungan,” katanya.
