Akmal Malik menjelaskan bahwa fokus saat ini adalah mengurangi jumlah OPD di zona merah yang memiliki serapan anggaran di bawah 60 persen. Untuk mencapai hal ini, langkah-langkah telah diambil untuk mengidentifikasi permasalahan perencanaan, pelaksanaan, dan persetujuan anggaran di masing-masing OPD.
Salah satu kendala utama yang dihadapi OPD di Kaltim adalah adanya banyak kegiatan kecil yang menyulitkan pelaksanaan dan alokasi anggaran. Akmal Malik berencana menerapkan sistem anggaran yang menekankan kesesuaian antara rencana dan realisasi.
Pemprov Kaltim juga sedang mengatasi masalah terkait aset berdasarkan masukan dari DPRD dan temuan lapangan yang perlu segera ditindaklanjuti.
Akmal Malik menekankan perlunya fokus pada program prioritas agar alokasi dana lebih terarah. Dia juga merencanakan pendampingan khusus bagi beberapa OPD untuk meningkatkan kinerja mereka.
Akmal Malik menyebutkan 12 OPD yang masih memiliki serapan anggaran rendah pada Oktober 2023, dengan serapan anggaran antara 34,61 hingga 56,59 persen. Ia meminta OPD tersebut untuk memperbaiki kinerja dan mempercepat penyerapan anggaran sesuai dengan perencanaan yang ada.
“Anggaran itu harus digunakan untuk kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah. Namun, dia meminta OPD agar tidak melakukan penyerapan anggaran asal-asalan yang berbeda dengan perencanaan dan aturan yang berlaku,” pungkasnya.
