Batam – Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik dan Kehumasan (Kabid IKP), Irene Yuriantini, beserta Pranata Humas Ahli Muda, Sukmawaty, mewakili Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Timur (Diskominfo Kaltim) dalam mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang Strategi Menangkal Hoaks menjelang Pemilu 2024.
Diskominfo Kaltim, yang diwakili oleh Irene Yuriantini sebagai Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik dan Kehumasan (Kabid IKP) serta Sukmawaty sebagai Pranata Humas Ahli Muda, berpartisipasi dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) mengenai Strategi Menangkal Hoaks menjelang Pemilu 2024.
Kegiatan ini diselenggarakan di Swiss-Belhotel Harbour Bay, Batam, oleh Direktorat Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik, yang merupakan bagian dari Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), pada Rabu (29/22/2023).
Helmi Hafid, yang menjabat sebagai Pranata Humas Ahli Madya di Direktorat Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik Kemkominfo, menjelaskan bahwa perkembangan cepat dalam teknologi informasi dan komunikasi memiliki dampak besar di berbagai bidang kehidupan.
Pada satu aspek, perkembangan teknologi informasi dan komunikasi memungkinkan aksesibilitas dan kenyamanan. Namun, di sisi lain, hal ini juga menjadi medium untuk penyebaran hoaks dan informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
“Penyebaran hoaks ini berbahaya. Karena dapat menimbulkan dampak negatif seperti polarisasi di masyarakat, merusak harmoni kebersamaan dan menyebabkan konfklik,” ungkap Helmi Hafid.
Pada satu aspek, perkembangan teknologi informasi dan komunikasi memungkinkan aksesibilitas dan kenyamanan. Namun, di sisi lain, hal ini juga menjadi medium untuk penyebaran hoaks dan informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) terus berupaya menghadapi penyebaran hoaks menjelang Pemilu 2024 melalui sejumlah strategi.
Upaya ini mencakup peningkatan literasi digital di kalangan masyarakat, kerjasama dengan platform digital dan media massa untuk mengembangkan mekanisme penyaringan dan kontrol internal terhadap konten yang menyesatkan.
Selain itu, Koordinasi dengan lembaga penegak hukum, seperti kepolisian dan kejaksaan, juga dilakukan untuk menindak tegas pelaku penyebar hoaks.
“Termasuk Bimtek pada hari ini yang merupakan upaya Kominfo untuk meningkatkan pemahaman strategi komunikasi publik yang baik dan efektif pada pengelola informasi di instansi pemerintah,” terangnya.
Pelatihan teknis (Bimtek) dihadiri oleh 50 peserta secara langsung dan 180 peserta secara virtual, mewakili Diskominfo dari berbagai provinsi, kabupaten, dan kota di seluruh Indonesia.