Situbondo – Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Situbondo, Jawa Timur, sedang menyelidiki kasus pengiriman sembilan unit sepeda motor tanpa dokumen ke kepulauan di Madura melalui Pelabuhan Jangkar.
Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Momon Suwito Pratomo, mengungkapkan bahwa petugas menggagalkan pengiriman motor ini pada Jumat (5/7/2024).
Penggagalan pengiriman motor tersebut setelah mendapatkan informasi dari masyarakat. Surat kelengkapan sembilan motor tersebut hanya surat jalan dari dealer. Maka mereka sedang mengidentifikasi asal-usulnya.
Selain itu, beberapa orang yang mengantarkan motor ke pelabuhan sudah dimintai keterangan oleh penyidik. Namun, pemilik motor masih dalam penyelidikan. Barang bukti masih dalam proses identifikasi untuk memastikan apakah motor tersebut hasil kejahatan atau bukan.
Terakhir, Kapolres Situbondo, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, menambahkan bahwa Satreskrim Polres Situbondo sedang mendalami kasus ini. Hal tersebut untuk mengungkap motif, pemilik, dan dealer yang mengeluarkan surat jalan.
