Sangatta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur kembali menggelar Rapat Paripurna Ke-XXII dan XXIII Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024/2025 pada Selasa (26/11/2024). Bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD, rapat kali ini membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Kutai Timur Tahun 2025-2045.
Pengesahan Raperda ini merupakan langkah besar dalam merumuskan arah pembangunan jangka panjang Kabupaten Kutai Timur yang lebih terencana dan berkelanjutan. Dalam pembahasan ini, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur bersama DPRD berupaya menciptakan visi besar yang dapat mengangkat potensi daerah sekaligus menjawab tantangan di masa depan.
Visi Baru: Kutai Timur Hebat 2045
Visi yang tercantum dalam Raperda RPJPD 2025-2045 adalah “Kutai Timur Hebat 2045: Pusat Hilirisasi Sumber Daya Alam yang Maju, Inklusif, dan Berkelanjutan.” Visi ini menggantikan visi sebelumnya yang lebih terfokus pada sektor pertambangan dan perkebunan, dengan tujuan untuk menciptakan transformasi ekonomi yang lebih berkelanjutan. RPJPD ini, yang disusun berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, bertujuan untuk memastikan bahwa pembangunan daerah mengedepankan keberlanjutan lingkungan dan pemberdayaan masyarakat.
Pandangan Akhir Fraksi PPP
Dalam rapat tersebut, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang diwakili oleh Ramadhani, menyampaikan pandangan akhir fraksinya mengenai Raperda RPJPD. Ramadhani menegaskan bahwa visi besar “Kutai Timur Hebat 2045” harus berorientasi pada keberlanjutan lingkungan dan keberagaman sosial masyarakat. Ia menyampaikan beberapa saran strategis untuk memastikan implementasi visi tersebut, antara lain:
- Reorientasi Ekonomi: Fokus utama pembangunan diubah dari dominasi sektor pertambangan dan perkebunan menjadi hilirisasi sumber daya alam yang berkelanjutan. Hal ini melibatkan pengelolaan yang lebih strategis terhadap sumber daya alam, serta mempertimbangkan aspek sosial dan budaya lokal.
- Optimalisasi Anggaran: PPP mengusulkan agar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dioptimalkan untuk mendukung sektor pertanian, ketahanan pangan, dan perkebunan. Ini akan menjadi dasar yang penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara merata.
- Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM): Peningkatan kapasitas SDM dengan pelatihan dan pendampingan masyarakat menjadi prioritas. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan pengelolaan sumber daya alam dan ketahanan sosial.
- Inovasi dan Modernisasi Pertanian: PPP menekankan pentingnya adopsi teknologi modern di sektor pertanian untuk meningkatkan produktivitas dan efisiensi.
- Percepatan Infrastruktur Transportasi: Pembangunan jalur transportasi yang lebih baik di seluruh wilayah Kutai Timur diharapkan dapat mendukung mobilitas dan distribusi hasil sumber daya alam.
“Implementasi visi ini harus dilaksanakan secara serius oleh pemerintah daerah, agar pembangunan yang dilakukan tidak hanya mendorong pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memastikan kesejahteraan yang berkeadilan,” ujar Ramadhani.
Dukungan Fraksi PPP Terhadap Raperda
Setelah mempertimbangkan hasil pembahasan dan menyampaikan pandangan akhirnya, Fraksi PPP menyatakan menerima Raperda RPJPD Tahun 2025-2045. Dengan demikian, DPRD Kutai Timur memberi dukungan penuh terhadap pengesahan RPJPD ini sebagai landasan pembangunan jangka panjang.
Dukungan Fraksi PPP ini juga mencerminkan komitmen untuk mewujudkan RPJPD sebagai pilar utama dalam transformasi ekonomi daerah. Mereka berharap hilirisasi sumber daya alam yang tercantum dalam Raperda ini dapat mendorong pengolahan sumber daya alam yang lebih bernilai tambah dan berkelanjutan.
Tantangan dan Harapan di Masa Depan
Meskipun optimis, DPRD juga mengingatkan beberapa tantangan yang harus dihadapi dalam implementasi RPJPD ini, di antaranya:
- Ketahanan Pangan: Kutai Timur perlu meningkatkan fokus pada sektor ketahanan pangan. Hal ini penting karena kabupaten ini belum termasuk dalam daftar 85 daerah prioritas nasional untuk program ketahanan pangan.
- Ketersediaan Data: Data yang akurat, termasuk data berbasis geo-tagging, sangat penting dalam menyusun perencanaan pembangunan yang efektif.
- Peningkatan Alokasi Anggaran: Untuk memastikan ketahanan pangan dan pengembangan sektor pertanian, alokasi anggaran harus lebih diperkuat.
- Pengembangan SDM Lokal: Peningkatan kualitas SDM lokal menjadi kunci utama dalam mendukung keberhasilan pembangunan jangka panjang.
“Perubahan besar memerlukan komitmen dari semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat, untuk menghadapi tantangan ini bersama-sama,” tambah Ramadhani.
Rencana Tindak Lanjut
Setelah pengesahan Raperda ini, langkah selanjutnya adalah evaluasi naskah akademik oleh Kementerian Hukum dan HAM sebelum akhirnya disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Ketua DPRD Kutai Timur menegaskan bahwa RPJPD ini akan menjadi acuan dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
“RPJPD ini bukan hanya sekadar dokumen formal, melainkan juga panduan yang harus diimplementasikan untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan,” kata Ketua DPRD.
Komitmen Menuju Kutai Timur Hebat 2045
Penandatanganan persetujuan bersama antara Bupati Kutai Timur dan pimpinan DPRD menandai berakhirnya rapat dengan suasana yang penuh harapan. Dalam sambutannya, Bupati Kutai Timur menyatakan komitmennya untuk mewujudkan visi “Kutai Timur Hebat 2045” dengan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif.
“Dengan adanya RPJPD ini, kita memiliki panduan strategis untuk menghadapi tantangan di tingkat lokal maupun nasional. Mari kita bersama-sama membangun Kutai Timur yang lebih baik,” ujar Bupati.
Harapan untuk Masa Depan
RPJPD 2025-2045 diharapkan menjadi titik awal bagi pembangunan Kabupaten Kutai Timur yang lebih inklusif dan berkelanjutan. DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur optimis bahwa dengan perencanaan yang matang, pengawasan yang ketat, dan dukungan dari semua pihak, Kabupaten Kutai Timur dapat menjadi daerah yang berdaya saing tinggi dan sejahtera di masa depan.
“Semoga RPJPD ini menjadi dasar yang kokoh bagi pembangunan yang berkelanjutan. Bersama-sama, kita wujudkan Kutai Timur Hebat 2045,” tutup Ramadhani.