Sangatta – DPRD Kabupaten Kutai Timur menggelar Rapat Paripurna ke-XXII dan XXIII Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024/2025 pada Selasa (26/10/2024). Bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, agenda rapat ini berfokus pada pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kutai Timur, Joni, menyampaikan pandangan akhir fraksinya. Melalui forum ini, Fraksi PPP menguraikan berbagai harapan dan rekomendasi terkait pengelolaan keuangan daerah untuk tahun anggaran mendatang.
Peningkatan Pendapatan Daerah: Fokus Utama Fraksi PPP
Dalam penyampaiannya, Joni menekankan pentingnya mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kutai Timur. Ia mengingatkan bahwa peningkatan PAD merupakan langkah strategis agar daerah dapat lebih mandiri secara finansial, sekaligus mengurangi ketergantungan pada transfer dana dari pemerintah pusat.
“Kami mengharapkan adanya langkah strategis yang dapat meningkatkan PAD setiap tahunnya. Peningkatan ini harus menjadi prioritas agar Kutai Timur semakin mandiri,” tegas Joni.
Lebih lanjut, Fraksi PPP menginginkan agar seluruh program yang dirancang dalam APBD 2025 memiliki tujuan yang jelas dan terukur. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan daya saing daerah serta menciptakan kesejahteraan yang merata bagi masyarakat.
Memprioritaskan Aspirasi Rakyat
Joni juga menekankan bahwa APBD harus menjadi representasi dari kebutuhan nyata masyarakat. Ia menyoroti pentingnya memasukkan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) yang disampaikan oleh anggota DPRD berdasarkan hasil aspirasi di daerah pemilihan masing-masing.
“Sebagai wakil rakyat, kami bertugas menjembatani aspirasi masyarakat. Kami berharap Pokir ini menjadi prioritas dalam perencanaan anggaran,” kata Joni.
Ia juga menambahkan bahwa alokasi anggaran harus diarahkan secara merata agar masyarakat di seluruh wilayah Kutai Timur dapat merasakan manfaat dari pembangunan. “Kami ingin program-program yang dibiayai APBD benar-benar tepat sasaran dan dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya.
Mengatasi Masalah Masyarakat Kutai Timur
Dalam pandangan Fraksi PPP, sejumlah masalah mendasar di bidang infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan ekonomi masih membutuhkan perhatian serius. Oleh karena itu, alokasi anggaran tahun 2025 diharapkan mampu memberikan solusi konkret terhadap berbagai tantangan tersebut.
“Kami meminta agar pemerintah lebih fokus pada langkah-langkah untuk menyelesaikan masalah yang dihadapi masyarakat. Infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan ekonomi harus menjadi prioritas,” ungkap Joni.
Analisis Terhadap Nota Keuangan dan Raperda APBD 2025
Fraksi PPP juga menyampaikan hasil pencermatan terhadap Nota Keuangan dan Raperda APBD 2025. Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp11,151 triliun, yang terdiri dari PAD sebesar Rp358,3 miliar, pendapatan transfer sebesar Rp10,2 triliun, serta pendapatan daerah lainnya sebesar Rp547,7 miliar.
Sementara itu, total belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp11,136 triliun. Rincian belanja tersebut meliputi belanja operasional sebesar Rp5,6 triliun, belanja modal Rp4,3 triliun, belanja tidak terduga Rp20 miliar, dan belanja transfer Rp1,1 triliun.
Joni mengingatkan agar setiap rupiah yang dianggarkan digunakan secara efektif dan efisien. “Anggaran ini harus diarahkan untuk mendukung peningkatan kualitas hidup masyarakat serta pengembangan potensi daerah,” ujarnya.
APBD 2025: Fondasi Pembangunan yang Berkelanjutan
Joni juga mengingatkan bahwa Raperda APBD 2025 merupakan dokumen penting yang menjadi landasan pembangunan daerah di tahun mendatang. Oleh sebab itu, setiap keputusan dalam pembahasan anggaran harus berdasarkan kebutuhan nyata masyarakat serta potensi sumber daya yang dimiliki Kutai Timur.
“Kami berharap APBD ini dapat menjadi instrumen untuk mendorong pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan di seluruh wilayah Kutai Timur,” kata Joni.
Persetujuan Fraksi PPP Terhadap Raperda APBD 2025
Setelah melalui pembahasan dan evaluasi yang mendalam, Fraksi PPP menyatakan sikap menerima Raperda APBD 2025 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Namun, persetujuan ini disertai dengan sejumlah catatan dan rekomendasi agar implementasi anggaran dapat berjalan optimal.
Dalam RAPBD ini, jumlah pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp11,151 triliun, sementara belanja daerah dipatok pada angka Rp11,136 triliun. Pembiayaan daerah sebesar Rp15 miliar direncanakan untuk mendukung berbagai program strategis, termasuk penyertaan modal untuk pembangunan daerah.
“Dengan catatan dan rekomendasi yang kami sampaikan, kami menerima Raperda APBD 2025 untuk disahkan menjadi Perda. Kami berharap alokasi anggaran ini memberikan dampak positif bagi masyarakat,” ujar Joni.
Harapan untuk Pelaksanaan APBD 2025
Dalam pandangan akhir, Fraksi PPP mengingatkan pemerintah untuk menjalankan anggaran dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Pengawasan yang ketat terhadap pelaksanaan APBD diharapkan dapat memastikan bahwa anggaran benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk terus mengawasi pelaksanaan APBD ini. Setiap alokasi anggaran harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkas Joni.
Langkah Strategis Menuju Kutai Timur yang Lebih Baik
Rapat Paripurna ke-XXII dan XXIII DPRD Kutai Timur ini menjadi momentum penting dalam menentukan arah pembangunan daerah pada tahun anggaran mendatang. Persetujuan Fraksi PPP terhadap Raperda APBD 2025, bersama dengan pandangan akhir dari fraksi-fraksi lainnya, menandai komitmen bersama untuk mendorong kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.
Dengan alokasi anggaran yang tepat sasaran dan pengawasan pelaksanaan yang optimal, APBD 2025 diharapkan mampu menjadi motor penggerak pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Kutai Timur. Pemerintah daerah dan DPRD diharapkan dapat bekerja sama secara sinergis untuk mewujudkan Kutim yang lebih maju, inklusif, dan mandiri.
