Kediri — Pada Minggu (22/9/2024), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri secara resmi menetapkan dua pasangan calon (paslon) yang akan bertarung dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Penetapan ini dilaksanakan di Kantor KPU Kota Kediri, menandai babak baru dalam persaingan politik lokal untuk menentukan pemimpin Kota Kediri lima tahun ke depan.
Dua pasangan calon yang ditetapkan oleh KPU adalah Vinanda Prameswati bersama KH Qowimuddin Thoha, yang dikenal dengan pasangan Vinanda-Gus Qowim, serta pasangan Ferry Siviana Feronica dan Regina Nadya Suwono atau Fey-Regina. Kedua paslon ini telah dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan teknis yang ditentukan oleh peraturan perundang-undangan.
“Vinanda-Gus Qowim dan Fey-Regina resmi kami tetapkan sebagai Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Kediri untuk Pilkada 2024,” ungkap Ketua KPU Kota Kediri, Reza Cristian, dalam keterangannya.
Dukungan Politik Kuat dari Partai-partai Besar
Paslon Vinanda-Gus Qowim, yang diusung oleh koalisi besar yang terdiri dari tujuh partai politik, memiliki basis dukungan yang cukup signifikan. Partai-partai yang mendukung pasangan ini adalah Partai Gerindra, PKB, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Demokrat, Hanura, dan PKS. Dengan beragamnya dukungan dari partai-partai besar ini, pasangan Vinanda-Gus Qowim diprediksi akan menjadi pesaing kuat dalam perebutan kursi kepala daerah.
Di sisi lain, pasangan Fey-Regina yang didukung oleh PAN dan Partai NasDem, meskipun memiliki dukungan dari jumlah partai yang lebih sedikit, diyakini tetap akan menjadi kekuatan yang tak bisa diremehkan. Keduanya memiliki basis dukungan masyarakat yang solid dan visi untuk mengubah arah pembangunan Kota Kediri.
Tahapan Lanjutan: Pengundian Nomor Urut
Selanjutnya, kedua paslon akan mengikuti tahapan pengundian dan penetapan nomor urut, yang dijadwalkan akan dilaksanakan pada 23 September 2024. Tahapan ini penting karena nomor urut paslon sering kali dianggap memiliki pengaruh psikologis terhadap persepsi publik.
“Proses pengundian nomor urut paslon akan dilaksanakan pada 23 September 2024, dan ini merupakan bagian dari tahapan penting sebelum masuk masa kampanye,” ujar Reza Cristian lebih lanjut.
Penetapan dua paslon ini dilakukan berdasarkan ketentuan dalam Pasal 120 ayat (4) Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 serta Keputusan KPU Kota Kediri Nomor 380 Tahun 2024. Dengan penetapan ini, Kota Kediri kini resmi memiliki dua kandidat pasangan calon yang siap memperebutkan simpati warga untuk memimpin selama lima tahun mendatang.
Atmosfer Politik yang Mulai Menghangat
Dengan penetapan kedua pasangan calon ini, atmosfer politik di Kota Kediri semakin memanas. Para pendukung dari kedua kubu mulai menunjukkan antusiasme, yang dapat terlihat dari banyaknya spanduk, baliho, serta kegiatan sosialisasi dari masing-masing paslon. Masyarakat Kota Kediri pun semakin aktif memperbincangkan arah kepemimpinan yang akan dibawa oleh kedua paslon.
Pilkada Kota Kediri 2024 bukan hanya soal kompetisi antarpartai, tetapi juga merupakan kesempatan bagi warga untuk memilih pemimpin yang mampu membawa perubahan positif bagi kota ini. Kedua paslon memiliki visi dan misi yang berbeda, dan masyarakat diharapkan akan memilih berdasarkan keyakinan pada program-program yang ditawarkan.
Dengan segala persiapan yang telah dilakukan, baik KPU maupun masyarakat Kota Kediri menantikan jalannya pesta demokrasi yang akan berlangsung damai, adil, dan transparan.
