Jember – Langkah sederhana namun bermakna datang dari Pemerintah Kabupaten Jember. Pada Jumat (10/10/2025), sebanyak 27 guru ngaji dan modin di Desa Arjasa, Kecamatan Sukowono, menerima insentif secara langsung di pendopo desa. Tak perlu lagi antre panjang di bank, para penerima kini bisa tersenyum lega karena pencairan dilakukan lebih dekat dan lebih cepat.
Kepala Desa Arjasa, Hairuddin atau akrab disapa H. Faisol, mengungkapkan rasa syukurnya atas perhatian Pemerintah Kabupaten Jember terhadap para guru ngaji dan modin di wilayahnya. Menurutnya, kebijakan baru ini membuat proses pencairan menjadi jauh lebih efisien dan manusiawi. “Alhamdulillah, sekarang pencairan insentif tidak perlu berjubel di bank. Cukup di balai desa, semua berjalan tertib dan cepat. Ada 27 guru ngaji dan modin yang menerima insentif hari ini,” ujarnya.
Seorang modin setempat, Nahrawi (53), membagikan pengalaman pribadinya tentang perubahan positif ini. “Ini kali kedua saya menerima insentif guru ngaji. Dulu, kalau diambil di Bank Jatim Kalisat, antreannya luar biasa. Kadang sampai tidak kebagian nomor. Sekarang jauh lebih mudah, tinggal datang ke balai desa, langsung cair. Harapan kami, ke depan jumlah insentif bisa bertambah. Terima kasih banyak kepada Gus Fawaid yang telah memperhatikan kami,” tuturnya penuh rasa syukur.
Sementara itu, Camat Sukowono, Jono Wasinudin, menyampaikan bahwa pencairan serupa juga dilakukan serentak di 12 desa lain di Kecamatan Sukowono. Total penerima insentif guru ngaji, modin, dan guru ngaji non-muslim di wilayah tersebut mencapai 486 orang. “Ada 11 guru ngaji non-muslim yang juga menerima insentif, masing-masing 9 di Desa Sukowono dan 2 di Desa Sumber Danti. Ini bentuk komitmen pemerintah untuk menghargai semua pihak yang berperan dalam pendidikan keagamaan,” jelasnya.
Pemerintah Kabupaten Jember, di bawah kepemimpinan Bupati Muhammad Fawaid, memang menaruh perhatian besar pada kesejahteraan para guru ngaji dan tokoh keagamaan di daerah. Program ini menjadi wujud nyata dari upaya menciptakan sistem pencairan insentif yang lebih terhormat dan berkeadilan. Melalui kebijakan desentralisasi pencairan ke tingkat desa, pemerintah ingin memastikan bahwa para penerima tidak lagi terbebani oleh proses administratif yang melelahkan.
Langkah ini juga menunjukkan bentuk penghargaan terhadap dedikasi para guru ngaji dan modin yang telah berperan penting dalam membentuk karakter spiritual masyarakat. Dengan pencairan yang lebih mudah dan cepat, mereka dapat lebih fokus menjalankan tugasnya dalam membimbing generasi muda di bidang keagamaan.
Program insentif yang disalurkan langsung di desa diharapkan dapat terus berlanjut dan meningkat nominalnya di masa mendatang, seiring komitmen Pemkab Jember untuk memperkuat peran pendidikan moral di tingkat akar rumput. (ADV).
