Jember – Pemerintah Kabupaten Jember terus menyalurkan insentif bagi para guru ngaji, modin, dan guru ngaji non-muslim di seluruh wilayah. Hingga Jumat (10/10/2025), proses pencairan telah terlaksana di 20 kecamatan se-Kabupaten Jember.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kabupaten Jember, Hafid Nurul Yasin, menyampaikan bahwa proses pencairan akan terus berlanjut hingga seluruh penerima menerima haknya.
“Sampai hari ini progres pencairan sudah kita laksanakan di 20 kecamatan. Besok, meskipun hari libur Sabtu, kita tetap lanjutkan pencairan di tiga kecamatan, yakni Kaliwates, Sumbersari, dan Patrang,” ujarnya.
Ia menambahkan, hingga saat ini jumlah penerima yang sudah tersalurkan mencapai sekitar 12.169 orang dari total penerima yang tersebar di 20 kecamatan.
Sementara itu, di Kecamatan Sukowono, kegiatan pencairan insentif juga tengah berlangsung di 12 desa. Camat Sukowono, Jono Wasinudin, menjelaskan bahwa total penerima di wilayahnya sebanyak 486 orang, terdiri dari guru ngaji, modin, dan guru ngaji non-muslim.
“Ada 11 orang guru ngaji non-muslim di Sukowono, sembilan di Desa Sukowono dan dua di Desa Sumberdanti,” terangnya.
Salah satu penerima, Nahrawi (53), modin dari Dusun Petung, Desa Arjasa, menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya kepada Pemerintah Kabupaten Jember atas program insentif ini.
“Alhamdulillah, ini kali kedua saya menerima insentif. Sekarang pencairannya lebih mudah karena dilakukan di balai desa, tidak perlu antre panjang seperti dulu di bank,” ujarnya.
“Terima kasih kepada Bapak Bupati Gus Fawait, semoga beliau diberi kesehatan dan kemampuan memimpin Kabupaten Jember,” imbuhnya.
Pemerintah Kabupaten Jember menargetkan pencairan insentif guru ngaji dapat selesai dalam waktu dekat, dengan tetap mengedepankan kemudahan dan kenyamanan penerima di setiap kecamatan.
