Samarinda – Seperti bayang-bayang panjang yang belum juga tersibak, persoalan stunting di Kalimantan Timur masih menyentuh angka 22,2 persen pada 2024. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim pun mengibaratkan upaya penanganannya sebagai “pekerjaan tanpa jeda” yang harus terus dikejar melalui intervensi gizi, terutama lewat program Pemberian Makanan Tambahan (PMT).
Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji memaparkan bahwa hasil survei dari World Health Organization (WHO) menunjukkan prevalensi stunting di Kaltim berada di atas rata-rata nasional yang berada di kisaran 20 persen. Kondisi ini menegaskan perlunya langkah cepat dan terukur agar penurunan signifikan dapat terlihat dalam satu tahun ke depan.
“Artinya memang perlu penanganan yang serius sehingga prevalensi stunting di Kaltim ini dalam satu tahun ke depan bisa turun drastis,” ujarnya saat hadir dalam program di Studio 2 TVRI Kaltim.
Seno menambahkan bahwa penanganan stunting tidak bisa dilakukan satu pihak saja. Kolaborasi lintas lembaga, sektor kesehatan, dan masyarakat menjadi faktor penentu. Fokus utama diarahkan pada pemberian PMT kepada balita berusia mulai enam bulan yang terdeteksi kekurangan gizi, sebagai fondasi memperbaiki status kesehatan mereka.
“Pemberian makanan tambahan ini bisa berupa biskuit, susu, dan telur agar gizi balita meningkat,” jelasnya lebih lanjut. Ia menekankan bahwa upaya serupa juga harus diberikan kepada ibu hamil sebagai bagian dari pencegahan sejak dini.
Dalam pernyataan berikutnya, Seno menyoroti pentingnya pemantauan kesehatan ibu hamil agar risiko penyebab stunting dapat diidentifikasi dan dicegah.
“Para ibu hamil ini kita harus periksa dan kita deteksi agar kemungkinan-kemungkinan penyebab stunting bisa dicegah dan pemberian makanan tambahan untuk ibu hamil apa yang cocok,” tuturnya.
Pemprov Kaltim diketahui menyediakan berbagai PMT bagi ibu hamil, termasuk susu serta bubur kacang hijau, terutama untuk mereka yang masuk kategori kekurangan energi kronis. Upaya ini diiringi pemberian edukasi mengenai pola hidup sehat dan langkah pencegahan stunting, sebagai bekal sejak masa kehamilan hingga periode menyusui.
“Ibu hamil yang terindikasi kurang energi kronis diberikan makanan tambahan supaya kondisi gizi mereka membaik,” sambung Seno.
Ia kemudian menegaskan bahwa proses penilaian stunting berlangsung sejak anak berusia 0 hingga 11 bulan, sehingga perhatian komprehensif terhadap ibu hamil hingga ibu menyusui mutlak dibutuhkan.
“Karena memang yang dinilai dan diukur dari stunting ini mulai dari 0 sampai 11 bulan, maka dari itu kita perlu memperhatikan mulai dari ibu hamil sampai ibu menyusui,” pungkasnya.
Dengan langkah terstruktur dan dukungan lintas sektor, Pemprov Kaltim berharap angka stunting dapat ditekan secara signifikan, membuka peluang tumbuh kembang yang lebih baik bagi generasi mendatang. (ADV).
