Mojokerto – Pemerintah Kota Mojokerto terus berupaya mewujudkan kesejahteraan yang berkeadilan bagi seluruh warganya, termasuk bagi penyandang disabilitas dan eks trauma. Salah satu langkah nyata dilakukan dengan menyalurkan bantuan sosial (bansos) di Rumah Rakyat, Jalan Hayam Wuruk 50, pada Rabu (12/3/2025).
Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, menyampaikan bahwa tidak semua warga penyandang disabilitas telah tercover dalam Program Keluarga Harapan (PKH). Oleh karena itu, Pemkot Mojokerto mengalokasikan anggaran melalui APBD agar bantuan dapat diberikan secara merata.
“Sebagian warga disabilitas di Kota Mojokerto sudah menerima bantuan dari PKH, tetapi ada juga yang belum. Agar ada keadilan bagi mereka, kami mengalokasikan anggaran melalui APBD Kota Mojokerto,” ujar Ning Ita, sapaan akrabnya, saat meninjau langsung penyaluran bansos.
Ia juga menjelaskan bahwa bantuan ini sengaja diberikan menjelang Idulfitri, mengingat lonjakan harga kebutuhan pokok yang biasanya terjadi di periode tersebut.
“Bansos ini disalurkan sebelum Idulfitri untuk meningkatkan daya beli masyarakat. Harga kebutuhan pokok cenderung naik menjelang Lebaran, sehingga bantuan ini diharapkan bisa membantu meringankan beban mereka,” jelasnya.
Ning Ita berharap bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para penerima.
“Semoga bansos ini dapat membantu memenuhi kebutuhan mereka dan membawa manfaat yang nyata,” katanya.
Untuk memastikan kenyamanan penerima, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DinsosP3A) Kota Mojokerto mengatur penyaluran bansos dengan lebih tertib. Mereka menyediakan tenda dan kursi bagi warga yang antre serta membagi jadwal pembagian dalam tiga tahapan guna menghindari antrean panjang.
Tahun ini, sebanyak 250 warga penyandang disabilitas dan eks trauma menerima bantuan sosial berupa uang tunai sebesar Rp350.000 per orang. Selain itu, Pemkot Mojokerto juga menyalurkan bantuan bagi tukang becak, anak yatim/piatu non panti, serta lansia kurang mampu sebagai bagian dari program bantuan sosial menjelang Lebaran.
Langkah ini diharapkan dapat membantu meringankan beban masyarakat yang membutuhkan, terutama di tengah meningkatnya harga kebutuhan pokok menjelang hari raya.