Mojokerto – Demi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berkualitas, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto menggelar penandatanganan perjanjian kinerja perubahan dan pakta integritas tahun 2025. Acara ini berlangsung di Pendopo Graha Maja Tama (GMT) pada Kamis (13/3/2025) dan dihadiri oleh seluruh Pejabat Tinggi Pratama se-Kabupaten Mojokerto.
Bupati Mojokerto, Muhammad Al Barra, yang akrab disapa Gus Barra, didampingi oleh Wakil Bupati Mojokerto Moh. Rizal Octavian serta Sekretaris Daerah Teguh Gunarko, menyaksikan langsung penandatanganan tersebut. Dalam laporannya, Asisten Administrasi Umum Setdakab Mojokerto, Siswadi, menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen jajaran Pemkab Mojokerto dalam meningkatkan integritas, akuntabilitas, serta transparansi kinerja aparatur.
“Perjanjian ini bukan hanya formalitas, tetapi menjadi tolak ukur keberhasilan atau kegagalan dalam mencapai sasaran organisasi, sekaligus dasar evaluasi kinerja ASN,” ungkap Siswadi.
Bupati Mojokerto, Gus Barra, menjelaskan bahwa perjanjian kinerja ini dilakukan setelah ditetapkannya dokumen perencanaan periode 2025-2029. Ia menekankan pentingnya indikator kinerja strategis yang harus dicapai oleh setiap perangkat daerah agar selaras dengan visi dan misi Pemkab Mojokerto periode 2025-2030.
“Saya berharap perjanjian kinerja ini dapat menjadi tolok ukur keberhasilan pencapaian tujuan organisasi, serta memperkuat akuntabilitas dalam pemerintahan,” ujar Gus Barra.
Selain itu, ia menegaskan bahwa penandatanganan pakta integritas tahun 2025 merupakan bentuk komitmen bersama untuk menciptakan pemerintahan yang bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
“Pakta integritas ini adalah janji kita bersama untuk bekerja dengan penuh tanggung jawab, transparansi, dan profesionalisme. Tidak boleh ada KKN di lingkungan pemerintahan Kabupaten Mojokerto,” tegasnya.
Dalam upaya mendukung keberhasilan reformasi birokrasi, Pemkab Mojokerto menetapkan tiga komitmen utama:
- Motivasi Kinerja: Seluruh kepala perangkat daerah bertanggung jawab memotivasi dan mendorong kinerja yang kompetitif serta berlandaskan budaya kerja berAKHLAK.
- Efisiensi dan Kolaborasi: Perangkat daerah wajib menghilangkan ego sektoral dan membentuk tim kerja guna mempercepat pelaksanaan program pembangunan daerah.
- Inovasi dan Solusi: Pemkab Mojokerto menekankan pentingnya inovasi dalam menyelesaikan persoalan secara konkret demi pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
Di akhir arahannya, Gus Barra menegaskan bahwa ia akan terus mengevaluasi kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) agar komitmen ini dapat dijalankan dengan optimal.
“Kami ingin memastikan setiap keluhan masyarakat dapat segera ditindaklanjuti. Oleh karena itu, saya bersama dokter Rizal meminta seluruh jajaran untuk terus menjaga komitmen ini,” pungkasnya.
Dengan adanya perjanjian kinerja dan pakta integritas ini, diharapkan Pemkab Mojokerto semakin solid dalam mewujudkan pemerintahan yang profesional, bersih, dan berorientasi pada pelayanan prima bagi masyarakat.
