Mojokerto – Sebuah papan penunjuk arah di jalur cepat Bypass Mojokerto-Surabaya tampak oleng dan nyaris roboh, mengundang keresahan warga sekitar. Papan yang berdiri di kawasan Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto ini dikhawatirkan bisa tumbang sewaktu-waktu, apalagi mengingat padatnya lalu lintas kendaraan berat yang melintas setiap hari.
Papan tersebut diketahui sudah dalam kondisi miring selama beberapa waktu. Bagian bawah tiangnya terlihat berkarat, bahkan fondasinya mulai terangkat dari permukaan tanah. Hal ini membuat struktur papan menjadi tidak stabil, terutama saat angin kencang bertiup. Warga pun semakin cemas karena belum ada tindakan nyata dari instansi terkait.
“Saya lewat sini setiap hari. Kalau lihat papan itu sudah miring dan tiangnya kelihatan rapuh, rasanya was-was. Apalagi banyak truk besar yang lewat sini, bisa saja papan itu jatuh dan menimpa kendaraan,” ungkap Yuni (50), warga Losari, saat ditemui pada Kamis (10/4/2025).
Yuni menambahkan bahwa kondisi itu sudah lama terjadi, namun belum terlihat adanya perbaikan atau setidaknya upaya pengamanan di lokasi. Warga khawatir jika tidak segera ditangani, papan itu bisa memicu kecelakaan fatal.
Menurut pantauan di lapangan, papan petunjuk ini merupakan salah satu penanda utama yang menunjukkan arah lalu lintas menuju Surabaya atau Mojokerto pusat. Ketika rusak atau roboh, tidak hanya berpotensi mencelakai pengendara, tapi juga membingungkan pengguna jalan dari luar kota.
Hingga Kamis siang, belum tampak adanya petugas dari Dinas Perhubungan atau instansi lain yang melakukan pemeriksaan atau penanganan. Warga sekitar berharap pemerintah setempat lebih sigap dalam merespons situasi yang berisiko membahayakan keselamatan umum.
“Jangan tunggu sampai ada korban dulu. Harusnya pemerintah cepat tanggap, ini kan jalan besar dan ramai,” kata Yuni menambahkan.
Masyarakat menyerukan agar papan tersebut segera diperbaiki atau setidaknya diamankan agar tidak mencelakai pengendara. Keamanan di jalan raya, khususnya di jalur-jalur vital seperti bypass Mojokerto-Surabaya, dinilai harus menjadi prioritas utama oleh pemerintah daerah.
