Bontang – Anggota Komisi ll DPRD Bontang Bakhtiar Wakkang (BW) menilai wacana pemanfaatan bongkar muat batu bara di Pelabuhan Loktuan bukan sebuah investasi yang dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Taman.
Menurutnya, jika wacana itu disebut investasi, maka seharusnya pihak perusahaan menyiapkan sarana pembangunan yang berbentuk fisik.
“Kalau hanya menggunakan Pelabuhan Loktuan yang anggarannya dari APBD Bontang itu tidak masuk dalam bentuk investasi,” ungkapnya saat dikonfirmasi GOnews.id via telepon, Kamis (11/3/2021).
Politikus Nasdem itu bahkan memberikan contoh. Jika investasi yang dapat berpengaruh pada PAD Bontang yakni pembangunan Bontang City Mall (BCM), dan pembangunan kilang.
“Pembangunan BCM investasinya itu mencapai Rp 900 miliar, sedangkan pembangunan kilang nilai investasinya bisa sampai Rp 2,4 triliun. Nah kalau itu membangun yang tidak ada menjadi ada,” bebernya.
BW menyarankan agar membangun pelabuhan baru untuk pembongkaran batu bara di kawasan Bontang Lestari. Namun pihak perusahaan yang terkait memasukkan modal.
Tak hanya itu, ia menyarankan lantaran wilayah Bontang Lestari sudah masuk dalam wilayah industri, dan sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Bontang Nomor 13 Tahun 2019 tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW).
“Bontang Lestari lebih ideal untuk digunakan dalam aktivitas itu, sesuai dengan aturan yang ada,” tutupnya.