Solok – Ibarat tiang penyangga yang kian menguat, kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi fondasi penting bagi stabilitas keuangan Pemerintah Kabupaten Solok sepanjang Tahun Anggaran 2025. Tambahan PAD sekitar Rp 25 miliar dibandingkan tahun sebelumnya membuat kondisi fiskal daerah tetap terjaga tanpa mengalami defisit, sekaligus memberi ruang gerak lebih luas bagi pembangunan daerah.
Penguatan keuangan daerah tersebut disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Solok Hendriyanto, SE, di Arosuka, Kamis (22/1/2026). Ia memaparkan bahwa capaian PAD Kabupaten Solok menunjukkan tren positif dari tahun ke tahun, seiring dengan pembenahan tata kelola pendapatan daerah yang semakin terfokus.
Pada 2024, PAD Kabupaten Solok ditargetkan sebesar Rp 120,9 miliar dengan realisasi Rp 94,3 miliar atau sekitar 78 persen. Memasuki 2025, target PAD dinaikkan menjadi Rp 145,5 miliar dan berhasil direalisasikan sebesar Rp 123,5 miliar atau sekitar 85 persen. Peningkatan realisasi inilah yang mendorong pertumbuhan PAD sekitar Rp 25 miliar dan berkontribusi langsung pada ketahanan fiskal daerah.
“Peningkatan ini menunjukkan kinerja pendapatan daerah yang semakin solid dan berpengaruh langsung terhadap ketahanan fiskal daerah,” kata Hendriyanto.
Menurutnya, lonjakan PAD tidak terlepas dari keberadaan Bapenda sebagai organisasi perangkat daerah (OPD) definitif yang secara khusus menangani pendapatan. Dengan struktur yang lebih fokus, Bapenda mengelola berbagai sumber PAD mulai dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, hingga lain-lain PAD yang sah.
Untuk mengoptimalkan potensi tersebut, Bapenda menerapkan sejumlah strategi, di antaranya memperkuat sinergi lintas OPD serta menjalin kerja sama dengan mitra eksternal seperti perbankan, notaris, dan pihak ketiga lainnya. Langkah ini diarahkan untuk menggali potensi pajak dan retribusi yang selama ini belum tergarap maksimal melalui program ekstensifikasi dan intensifikasi pendapatan.
Selain itu, Bapenda juga gencar melakukan edukasi dan sosialisasi kepada pelaku usaha, termasuk pengelola restoran dan penginapan, serta pemilik kendaraan bermotor. Sosialisasi tersebut menekankan pentingnya kepatuhan dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
“Pendekatan yang kami lakukan tidak hanya penagihan, tetapi juga membangun kesadaran dan kepatuhan wajib pajak,” ujar Hendriyanto.
Digitalisasi sistem pembayaran pajak dan retribusi daerah turut menjadi instrumen penting dalam mendorong kenaikan PAD. Sistem pembayaran berbasis daring yang terintegrasi dengan perbankan dinilai mampu meningkatkan transparansi, memudahkan wajib pajak, sekaligus menekan potensi kebocoran pendapatan daerah.
Apresiasi atas kinerja Bapenda juga disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Solok Medison. Ia menilai sepanjang 2025, kinerja Bapenda berkontribusi signifikan terhadap terjaganya stabilitas keuangan daerah. Menurutnya, kebijakan memisahkan bidang pendapatan dari Badan Keuangan Daerah (BKD) menjadi OPD tersendiri mulai menunjukkan hasil nyata.
“Kenaikan PAD ini memperkuat struktur keuangan daerah. Kami mengapresiasi kinerja Bapenda yang mampu bekerja lebih fokus dan terukur,” kata Medison.
Ia berharap pada 2026 pengelolaan pendapatan daerah dapat semakin proaktif dan akuntabel, seiring meningkatnya kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Medison juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Kabupaten Solok yang dinilai semakin patuh membayar pajak.
“Kesadaran masyarakat adalah fondasi utama penguatan keuangan daerah,” ujarnya.
Dengan tren positif tersebut, Pemerintah Kabupaten Solok optimistis penguatan PAD akan terus menjadi motor penggerak pembangunan dan menjaga kesinambungan keuangan daerah di masa mendatang.
