Bondowoso – “Peluang tidak datang dua kali.” Ungkapan itu seakan menggambarkan optimisme yang menyelimuti industri rokok lokal di Kabupaten Bondowoso setelah Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengunjungi gudang Perusahaan Rokok 88 milik CV Su’ud di Desa Sumber Kemuning, Kecamatan Tamanan. Kehadiran pemerintah pusat dipandang bukan sekadar kunjungan seremonial, melainkan sinyal kuat bahwa industri daerah memiliki kesempatan lebih besar untuk berkembang dan menembus pasar yang lebih luas.
Kunjungan yang berlangsung pada Sabtu (18/7/2026) tersebut disambut langsung oleh Owner CV Su’ud, H. Rahmatullah. Dalam pertemuan itu, Zulkifli Hasan menyampaikan komitmennya untuk membantu mempertemukan produk Rokok 88 dengan jaringan ritel modern. Langkah tersebut dinilai menjadi angin segar bagi perusahaan yang selama ini berupaya memperluas distribusi produknya. Rahmatullah menilai perhatian pemerintah terhadap pelaku usaha lokal menjadi bagian penting dalam mendorong pertumbuhan industri daerah agar mampu bersaing dengan perusahaan-perusahaan berskala nasional.
“Dukungan pemerintah sangat penting agar industri daerah mampu bersaing dengan perusahaan-perusahaan besar di tingkat nasional,” kata Rahmatullah usai bertemu Zulkifli Hasan pada Sabtu (18/7/2026).
Menurut Rahmatullah, perhatian yang diberikan pemerintah memberikan motivasi baru bagi perusahaan untuk terus meningkatkan kualitas produk. Selain menjaga standar produksi, perusahaan juga berupaya memperluas jaringan pemasaran sehingga hasil produksi lokal dapat dikenal oleh konsumen di berbagai daerah. Ia menilai dukungan pemerintah tidak hanya berdampak pada peningkatan kepercayaan pelaku usaha, tetapi juga membuka ruang bagi industri kecil dan menengah untuk berkembang secara berkelanjutan.
Rahmatullah menjelaskan bahwa salah satu tantangan terbesar yang dihadapi industri rokok lokal adalah terbatasnya akses ke pasar ritel modern. Padahal, menurutnya, produk yang dihasilkan memiliki kualitas yang mampu bersaing dengan merek-merek yang lebih dahulu menguasai pasar nasional. Karena itu, komitmen pemerintah untuk memfasilitasi komunikasi dengan jaringan distribusi modern dipandang sebagai langkah strategis yang dapat memperluas jangkauan pemasaran Rokok 88.
“Harapan kami, kontribusi perusahaan terhadap penerimaan negara dan perekonomian daerah mendapat dukungan melalui kebijakan yang memberikan kesempatan usaha secara adil,” sambung Rahmatullah.
Ia juga menegaskan bahwa CV Su’ud berkomitmen menjalankan seluruh aktivitas usaha sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kepatuhan terhadap regulasi, termasuk dalam memenuhi kewajiban perpajakan, menjadi bagian dari upaya perusahaan menjaga keberlanjutan usaha sekaligus memberikan kontribusi nyata bagi penerimaan negara. Dengan kepatuhan tersebut, perusahaan berharap memperoleh kesempatan yang setara dalam mengembangkan pasar produknya.
Lebih lanjut, Rahmatullah meyakini bahwa terbukanya akses distribusi ke jaringan ritel modern tidak hanya memberikan manfaat bagi perusahaan. Peningkatan kapasitas produksi diperkirakan akan berdampak pada bertambahnya kebutuhan tenaga kerja, sehingga mampu menciptakan lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat sekitar. Efek berganda tersebut juga dinilai dapat memperkuat aktivitas ekonomi daerah, meningkatkan pendapatan masyarakat, serta mendukung pertumbuhan sektor usaha pendukung lainnya.
Keberhasilan industri lokal memasuki pasar yang lebih luas juga diyakini akan meningkatkan daya saing produk daerah. Dengan dukungan distribusi yang lebih baik, produk-produk lokal berpotensi memperoleh posisi yang lebih kuat di tengah persaingan industri nasional. Hal itu sekaligus menjadi peluang bagi Bondowoso untuk memperkenalkan hasil industrinya kepada konsumen di berbagai wilayah Indonesia.
Di akhir pernyataannya, Rahmatullah menyampaikan apresiasi kepada Zulkifli Hasan atas perhatian yang diberikan kepada industri rokok lokal di Bondowoso. Ia berharap komitmen yang telah disampaikan pemerintah dapat segera direalisasikan sehingga Rokok 88 memperoleh akses yang lebih luas ke jaringan ritel modern. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah dan pelaku usaha menjadi salah satu kunci dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui berkembangnya industri lokal.
