Mojokerto – Pagi itu, di halaman Satreskrim Polres Mojokerto, Muhamad Aris (38), operator alat berat dari CV. RF Bersaudara secara resmi melaporkan 31 orang yang diduga telah melakukan kekerasan terhadapnya. Didampingi oleh para saksi, Ifan Susanto dan Akhiyat, Aris datang mencari keadilan.
“Saya diancam, dicekik, dan dilempari batu saat sedang bekerja. Tidak ada maaf bagi mereka,” kata Aris tegas di hadapan awak media, Senin pagi (14/10/2024). Pengakuan Aris ini menjadi puncak dari konflik yang telah memanas di Desa Sawo, Kutorejo, Mojokerto.
Awal Mula Perseteruan
Pada Jumat, 13 September 2024, puluhan warga Dusun Sawoan Desa Sawo melakukan aksi menolak kehadiran alat berat yang dioperasikan Aris. Excavator milik CV. RF Bersaudara itu ditugaskan untuk menata dan memperbaiki jalan. Namun, aksi warga tak berhenti hanya pada penolakan. Menurut Aris, mereka melemparinya dengan batu dan batu bata, bahkan mengancam akan membunuhnya jika ia tidak menghentikan pekerjaannya.
Aris, yang saat itu hanya melakukan tugasnya, tidak menyangka akan menjadi sasaran kemarahan warga. “Saya hanya ingin bekerja untuk mencari nafkah. Tapi yang saya dapatkan adalah ancaman dan kekerasan,” ungkapnya getir.
Aksi warga tersebut, menurutnya, dilatarbelakangi oleh ketidakpuasan atas aktivitas galian di wilayah mereka. Meski CV. RF Bersaudara sudah memiliki IUP (Izin Usaha Pertambangan), warga tetap keberatan dengan kehadiran alat berat di desa mereka.
Dari Perseteruan Menjadi Laporan Hukum
Tak lama setelah insiden tersebut, Aris memutuskan untuk melaporkan kasus ini ke pihak berwenang. Didampingi oleh kuasa hukumnya dari LBH Djawa Dwipa, ia menuntut keadilan. “Tindakan anarkis ini tidak bisa dimaafkan. Kami akan memastikan bahwa para pelaku dihukum sesuai dengan perbuatannya,” tegas Hadi Purwanto, S.T., S.H., Direktur Eksekutif LBH Djawa Dwipa yang menangani kasus ini.
Menurut Hadi, tindakan warga yang melakukan kekerasan terhadap Aris sudah melanggar hukum. Aris bukan hanya diancam, tetapi juga dicekik hingga tubuhnya terangkat dari tanah. Hadi menegaskan bahwa pihaknya akan mengajukan pasal berlapis kepada para pelaku, termasuk Pasal 170 Ayat (1) KUHP tentang kekerasan bersama terhadap orang atau barang.
Bantahan dari Warga dan LSM
Namun, cerita ini tidak hanya memiliki satu sisi. Di lain pihak, Sumartik, Ketua LSM Srikandi yang mendampingi warga, membantah adanya tindakan anarkis. Dalam sebuah wawancara di Mojokerto, ia dengan tegas mengatakan bahwa tidak ada kekerasan fisik dalam aksi tersebut. “Warga hanya meminta operator alat berat untuk pergi, tidak ada penganiayaan,” jelasnya.
Menurut Sumartik, penolakan warga terhadap kegiatan galian C bukanlah hal baru. Sejak dua tahun lalu, ia sudah mendampingi warga dalam menolak kehadiran pengusaha yang dianggap dapat merusak lingkungan desa mereka. “Ini bukan soal satu operator alat berat, tapi soal hak hidup warga dan kelestarian lingkungan mereka,” ungkapnya.
Meski Sumartik tidak berada di lokasi saat kejadian, ia tetap menekankan bahwa aksi warga dilakukan secara spontan sebagai bentuk perlawanan terhadap kegiatan yang mereka anggap ilegal dan merugikan lingkungan.
Jalan Panjang Menuju Keadilan
Kasus ini kini berada di tangan pihak berwajib. Namun, narasi yang berkembang di tengah masyarakat tetap beragam. Di satu sisi, Aris merasa sebagai korban kekerasan yang menginginkan keadilan. Di sisi lain, warga merasa berhak mempertahankan tanah dan lingkungan mereka dari aktivitas yang mereka pandang merugikan.
Perseteruan ini mencerminkan dilema yang sering terjadi di banyak daerah Indonesia, di mana kepentingan pengusaha bertemu dengan keinginan masyarakat untuk mempertahankan ruang hidup mereka. Apakah keadilan dapat tercapai bagi Aris? Atau, apakah warga Desa Sawo justru akan melihat aksi mereka sebagai langkah sah untuk melindungi desa mereka dari kerusakan?
Pihak kepolisian dan pengadilan memiliki tugas berat untuk menyeimbangkan hukum dan keadilan di tengah konflik ini. Namun satu hal yang pasti, kisah ini adalah cerminan kompleksitas kehidupan di pedesaan, di mana kepentingan ekonomi, hukum, dan masyarakat sering kali saling bertabrakan.
