Jember – Di usia yang telah melewati satu abad, langkah Artina tampak pelan namun penuh harapan saat memasuki Kantor Kecamatan Arjasa. Nenek berusia 101 tahun itu akhirnya melakukan perekaman E-KTP pada Kamis (19/2/2026), demi satu tujuan sederhana: bisa berobat gratis melalui program Universal Health Coverage (UHC).
Artina, warga RT 3 RW 5 Dusun Darungan, Desa Kemuning Lor, Kecamatan Arjasa, lahir pada 1925. Ia merupakan seorang janda yang kini tidak lagi bekerja. Selama ini, ia belum pernah memiliki E-KTP sehingga tidak terdata dalam berbagai program bantuan pemerintah, termasuk layanan kesehatan gratis.
Kedatangannya ke kantor kecamatan didampingi perangkat Desa Kemuning Lor dan cucu perempuannya. Proses perekaman berlangsung lancar dengan pendampingan khusus mengingat kondisi fisiknya yang sudah renta dan kerap sakit-sakitan.
Perangkat Desa Kemuning Lor, Tatik Ratnasari, menjelaskan bahwa pihak desa berinisiatif membujuk Artina agar bersedia melakukan perekaman identitas kependudukan.
“Bu Artina memang belum pernah memiliki E-KTP, sehingga tidak pernah tersentuh bantuan. Beliau kami rayu untuk mau melakukan perekaman karena rencananya keluarga akan mengantar beliau berobat. Sekarang warga ber-KTP Jember bisa berobat gratis melalui program UHC yang menjadi prioritas Bupati Gus Fawait,” ujar Tatik.
Selama ini, Artina sebenarnya memiliki Kartu Keluarga (KK) sendiri dan sempat tinggal terpisah meski rumahnya berdampingan dengan anaknya. Setelah kondisi kesehatannya menurun, ia kini tinggal bersama anaknya, Misnayem yang bekerja sebagai pedagang, serta menantunya, Suwarno, seorang petani. Ia juga tinggal bersama seorang cucu dewasa yang turut membantu kesehariannya.
Tatik menambahkan, kehadiran program Peta Cinta dan UHC di Kabupaten Jember dirasakan sangat membantu masyarakat kecil, terutama lansia yang membutuhkan akses layanan kesehatan tanpa terkendala biaya. Dengan memiliki E-KTP, Artina diharapkan dapat segera terdaftar dan memanfaatkan fasilitas berobat gratis di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan pemerintah daerah.
Sementara itu, Camat Arjasa Andri Purnomo melalui petugas pelayanan E-KTP Kecamatan Arjasa, Moch Syaiful Rizal, menyampaikan bahwa pelayanan administrasi kependudukan di kecamatan berjalan normal.
“Untuk stok blanko E-KTP di Kecamatan Arjasa saat ini masih aman. Masih tersedia sekitar 200-an blanko yang belum terpakai,” jelasnya.
Ia menambahkan, dalam sehari pihaknya melayani perekaman E-KTP antara 20 hingga 40 pemohon. Pihak kecamatan juga berupaya memberikan prioritas bagi warga lanjut usia atau berkebutuhan khusus agar proses pelayanan berjalan lebih cepat dan nyaman.
Perekaman E-KTP lansia 101 tahun di Arjasa untuk akses berobat gratis UHC ini menjadi potret pentingnya dokumen kependudukan sebagai pintu masuk berbagai hak layanan publik. Bagi Artina, kartu identitas tersebut bukan sekadar selembar plastik, melainkan kunci untuk memperoleh jaminan kesehatan dan perhatian negara di usia senjanya. (ADV).
