Kerinci – “Sinergi pusat dan daerah adalah kunci menggerakkan ekonomi rakyat dari desa.” Kalimat ini disampaikan Wakil Bupati Kerinci, H. Murison, S.Pd, S.Sos, M.Si saat membuka Rapat Koordinasi Percepatan Pendirian Koperasi Merah Putih, Kamis (12/6/2025). Rakor yang digelar di Aula Kantor Bupati, Bukit Tengah ini menjadi momentum penting dalam mendorong percepatan legalisasi koperasi berbasis desa dan kelurahan.
Rakor ini difasilitasi oleh Bagian Hukum Setda Kabupaten Kerinci dan dihadiri berbagai pihak strategis, mulai dari Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Provinsi Jambi, Kortini JM Sihotang, Sekda Zainal Efendi, kepala OPD, camat, kepala desa, hingga para notaris. Acara ini menandai komitmen lintas sektor untuk mendorong koperasi sebagai fondasi ekonomi rakyat di akar rumput.
“Kami sangat menghargai kehadiran Ibu Kortini beserta jajaran. Ini bentuk nyata bahwa pembangunan ekonomi desa menjadi perhatian bersama antara pusat dan daerah,” ujar Murison.
Ia menekankan pentingnya peran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mempercepat proses pendirian koperasi. Menurutnya, hal ini tidak hanya soal legalitas, tetapi juga menyangkut pendampingan dan pemberdayaan masyarakat desa secara profesional dan akuntabel.
Murison mengungkapkan bahwa proses pendirian Koperasi Merah Putih di Kerinci kini memasuki tahap kedua, yakni pengurusan legalitas formal. Pemerintah Kabupaten menargetkan agar seluruh proses administratif selesai sebelum akhir Juni 2025.
Sementara itu, Kortini JM Sihotang dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat dari Pemerintah Kabupaten Kerinci dan semangat kolaboratif yang ditunjukkan dalam proses pendirian koperasi tersebut.
“Koperasi Merah Putih ini adalah simbol kebangkitan ekonomi desa. Komitmen yang ditunjukkan Kerinci sangat inspiratif dan layak ditiru oleh daerah lain,” ujarnya.
Ia menambahkan, percepatan legalitas koperasi akan terus dikawal agar berjalan cepat, mudah, dan pasti. Kortini berharap, koperasi ini tidak hanya hadir secara hukum, tetapi benar-benar menjadi alat pemberdayaan ekonomi yang efektif dan berkelanjutan.
Dengan rakor ini, Kerinci memantapkan diri sebagai pelopor dalam percepatan pendirian koperasi di Provinsi Jambi. Inisiatif ini diharapkan menjadi tonggak penting untuk memperkuat ketahanan ekonomi desa dan membuka peluang usaha baru di tingkat lokal. (ADV).
