Bontang — Keberadaan anak jalanan dan komunitas punk di berbagai sudut Kota Bontang, Kalimantan Timur, menjadi perhatian serius bagi masyarakat dan pemerintah setempat. Anggota DPRD Kota Bontang, Muhammad Yusuf, menyatakan bahwa meski kehadiran mereka sering kali dianggap meresahkan, pembinaan kepada anak jalanan dan komunitas punk ini harus diutamakan. Menurutnya, mereka masih memiliki kesempatan untuk mengubah hidup dan masa depan mereka dengan bantuan yang tepat.
Keberadaan anak-anak jalanan dan komunitas punk yang berkeliaran di ruang publik kerap menuai reaksi beragam dari masyarakat. Tak jarang, beberapa di antaranya terlibat dalam perilaku yang dianggap mengganggu, mulai dari pergaulan bebas hingga perilaku yang menjurus ke kriminalitas. Namun, Politisi PKB ini menekankan bahwa solusi yang hanya bersifat represif, seperti penangkapan tanpa adanya tindak lanjut, justru tidak akan menyelesaikan akar masalah yang mereka hadapi.
“Anak-anak ini sebenarnya hanyalah korban pergaulan bebas dan keadaan sosial yang sulit. Beberapa dari mereka bahkan masih di bawah umur, putus sekolah, dan tidak memiliki keterampilan. Oleh karena itu, selain menertibkan, kita juga harus memberikan pembinaan yang memadai agar mereka bisa memiliki masa depan yang lebih baik,” kata Muhammad Yusuf di Gedung DPRD Kota Bontang, Selasa (22/10/2024).
Perlunya Penegakan Perda Perlindungan Anak Terlantar
Sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam menangani anak jalanan, Muhammad Yusuf menyoroti pentingnya penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kota Bontang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Perlindungan Anak Terlantar. Perda ini diharapkan bisa menjadi acuan bagi seluruh pihak dalam penanganan anak jalanan dan komunitas punk di kota tersebut.
Menurut Yusuf, anak-anak yang terlantar, termasuk anak jalanan dan punk, membutuhkan perlindungan agar mereka tidak terus-menerus terjebak dalam lingkungan yang tidak kondusif. Perda ini memberikan kerangka hukum untuk melibatkan berbagai pihak, baik dari pemerintah kota, masyarakat, maupun keluarga, dalam membantu mereka untuk menjalani kehidupan yang lebih baik.
“Anak-anak jalanan dan punk ini membutuhkan perhatian lebih. Pemerintah sudah memiliki landasan hukum melalui Perda ini, namun implementasinya yang perlu lebih diperkuat. Kita tidak bisa hanya menangkap lalu melepas mereka kembali ke jalan tanpa adanya tindak lanjut yang jelas. Dibutuhkan tindakan konkret yang bersifat jangka panjang agar mereka dapat dibina dan dijauhkan dari lingkungan yang tidak sehat,” tambah Yusuf.
Melibatkan Orang Tua dan Rohaniawan dalam Pembinaan
Muhammad Yusuf juga menekankan pentingnya peran orang tua dan tokoh agama dalam proses pembinaan ini. Menurutnya, keterlibatan kedua pihak tersebut dapat memberikan pendekatan yang lebih personal dan berlandaskan moral, yang mana sangat diperlukan dalam membimbing anak-anak ini agar dapat berubah. Pendekatan ini, katanya, harus disesuaikan dengan keyakinan agama masing-masing anak.
“Pembinaan yang komprehensif harus melibatkan orang tua dan rohaniawan. Orang tua bertanggung jawab atas pendidikan dan pengawasan terhadap anak-anak mereka. Jika mereka kembali melakukan pelanggaran, berarti ada yang salah dalam pola asuh. Selain itu, rohaniawan dapat memberikan pemahaman yang lebih dalam tentang nilai-nilai moral dan agama. Pendekatan ini penting untuk menyadarkan mereka akan tindakan yang mereka lakukan,” kata Yusuf.
Selain memanggil orang tua, Yusuf menyarankan agar pihak keamanan dan pemerintah kota tidak hanya menghentikan pada proses penangkapan saja. Setelah mereka terjaring dalam operasi penertiban, anak-anak ini perlu mendapatkan pendampingan psikologis dan pendidikan dasar keterampilan agar bisa hidup lebih mandiri. Proses ini juga bisa membantu mereka dalam menyesuaikan diri dengan masyarakat secara lebih positif.
Penertiban yang Berlanjut dengan Pendidikan dan Pembinaan
Dalam pandangan Muhammad Yusuf, penertiban terhadap anak jalanan dan komunitas punk tanpa adanya tindak lanjut berupa pembinaan hanya akan menjadi solusi jangka pendek yang sia-sia. Ia mengingatkan bahwa percuma saja pemerintah kota melakukan operasi penangkapan rutin jika tidak ada perubahan positif yang nyata bagi anak-anak ini. Untuk itu, ia mendorong pemerintah dan instansi terkait agar setiap kali anak-anak jalanan tertangkap, mereka segera diberikan bimbingan dan pembinaan yang sesuai.
“Kita harus memberikan pendidikan yang baik kepada mereka. Penertiban ini bukan sekadar menangkap, tetapi juga memberikan mereka bekal agar tidak mengulangi tindakan yang sama. Kita harus memanggil orang tua mereka, memberikan nasihat, dan membantu mereka menemukan jalan yang benar,” ujar Yusuf. Ia berharap agar pemerintah kota bisa membuat program yang berkesinambungan dan efektif dalam memberikan pembinaan terhadap anak-anak jalanan.
Yusuf juga menegaskan bahwa pembinaan ini perlu dilakukan secara bertahap dan tidak terburu-buru, mengingat permasalahan anak jalanan dan punk merupakan masalah sosial yang kompleks. Mereka umumnya berasal dari latar belakang yang sulit, sehingga perubahan membutuhkan waktu dan pendekatan yang terus menerus. Menurutnya, pendekatan yang tepat dapat membantu mereka menemukan tujuan hidup yang lebih baik.
Peran Pemerintah dan Masyarakat dalam Mengatasi Permasalahan Anak Jalanan
Muhammad Yusuf berharap agar semua pihak, baik pemerintah, orang tua, tokoh masyarakat, hingga komunitas lokal, dapat berperan aktif dalam menangani masalah anak jalanan ini. Sebab, penanganan anak jalanan dan komunitas punk tidak bisa dilakukan oleh pemerintah saja. Masalah ini adalah tanggung jawab bersama yang membutuhkan sinergi antara semua pihak untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi mereka.
Yusuf mengusulkan adanya program pembinaan berupa pelatihan keterampilan kerja bagi anak-anak jalanan yang sudah memasuki usia produktif. Melalui program ini, anak-anak yang putus sekolah atau tidak memiliki pekerjaan dapat belajar berbagai keterampilan, seperti keterampilan teknis atau wirausaha sederhana, yang dapat membantu mereka mendapatkan penghasilan yang halal.
“Jika mereka punya keterampilan yang memadai, mereka bisa mandiri dan tidak lagi bergantung pada kehidupan jalanan. Pemerintah bisa menggandeng lembaga pelatihan atau pihak swasta untuk menyelenggarakan program ini. Dengan bekal keterampilan, mereka memiliki peluang yang lebih besar untuk keluar dari lingkungan yang tidak sehat,” tambah Yusuf.
Solusi Edukatif dan Rehabilitatif untuk Masa Depan yang Lebih Baik
Di akhir pernyataannya, Muhammad Yusuf menekankan bahwa penanganan masalah anak jalanan dan komunitas punk harus dilakukan secara komprehensif dan menyeluruh. Pendekatan yang bersifat represif atau sekadar menangkap tanpa pembinaan justru akan menimbulkan masalah baru, karena anak-anak ini akan kembali ke jalan tanpa memiliki solusi jangka panjang.
“Harapan saya, penanganan masalah anak jalanan dan punk ini tidak hanya fokus pada aspek represif, tetapi juga lebih mengedepankan pendekatan edukatif dan rehabilitatif. Dengan memberikan pembinaan yang berkelanjutan, kita bisa membantu mereka menemukan masa depan yang lebih cerah. Kita semua harus bekerja sama agar anak-anak ini memiliki kesempatan yang lebih baik dalam hidupnya,” tutup Yusuf.
Dengan pendekatan yang lebih holistik dan komprehensif, diharapkan Kota Bontang bisa menciptakan lingkungan yang lebih kondusif bagi anak-anak jalanan dan komunitas punk. Langkah ini juga diharapkan dapat mengurangi dampak sosial negatif serta memberikan jalan bagi mereka untuk keluar dari lingkungan yang sulit dan menjadi individu yang lebih produktif dan berkontribusi bagi masyarakat.