
KARAKTER seorang anak dapat dipengaruhi oleh unsur genetik dari kedua orang tua. Akan tetapi, pertumbuhan dan perkembangan karakter dapat juga dibentuk oleh segenap individu di lingkungan sosial anak. Dalam hal ini, seorang anak yang berada di lingkungan sekolah akan dipengaruhi oleh interaksi sosial teman sejawatnya, termasuk oleh situasi yang sengaja dibangun oleh para pendidik. Pada kesempatan ini, seorang guru yang ingin menempa karakter siswanya dapat menggunakan praktik penulisan puisi naratif bebas sebagai strategi budaya untuk membentuk karakter siswa. Secara praktis, siswa dapat diminta untuk menulis puisi bebas tentang suatu fenomena sosial di lingkungan masyarakat lokal-nasional. Memang, usai menulis puisi, karakter siswa tidak serta-merta terbentuk menjadi lebih baik. Akan tetapi, seiring dengan perkembangan usia siswa, ia akan memiliki pengalaman baik dalam menyikapi suatu dinamika sosial.
Dengan pemikiran itu, muncul pertanyaan, mengapa menulis puisi dapat digunakan untuk membentuk karakter siswa? Untuk diketahui bahwa puisi itu merupakan ungkapan pikiran dan/atau perasaan seseorang terhadap suatu peristiwa sosial di masyarakat. Jika menyampaikan sikap terhadap suatu fenomena sosial, seorang anak dapat dipastikan telah merenungi dan memikirkan alternatif solusi terbaik dan terbijak terhadap suatu keadaan. Dalam hal ini, sikap anak yang tidak peduli akan memiliki pengalaman psikologis yang dinamis, dari ketidakacuhan menjadi kepedulian. Karakter ini akan melekat dalam jiwa seorang anak. Selain itu, puisi yang dihasilkan sepatutnya berupa puisi bebas agar ada keleluasaan dan kemerdekaan jiwa siswa dalam menyampaikan sikapnya. Jika dihadapkan pada puisi terikat, siswa akan enggan mengungkapkan sikapnya karena masih sulit memahami hakikat dan syarat puisi dibuat.
Secara praktis, ungkapan sikap seorang anak tidak akan muncul dengan sendirinya bila tidak ada informasi tentang situasi sosial yang dialaminya lebih awal. Bertolak dari realitas itu, siswa yang semula bersikap diam atau tak acuh akan tergerak untuk memedulikan dinamika sosialnya. Hal ini akan terjadi bila siswa melakukan observasi terhadap fenomena sosial. Minimalnya, siswa akan bertanya-tanya terhadap individu di sekitarnya, misalnya anggota keluarga, saudara, atau orang tua, serta kepada teman sebaya atau teman sekolahnya. Dengan begitu, siswa dapat mengerti apa yang benar-benar terjadi di masyarakat. Melalui interaksi sosial lisan, awalnya, komunikasi akan berkembang dan berubah menjadi komunikasi tulis. Secara langsung, siswa akan saling bercerita secara lisan kepada sesamanya tentang apa yang terjadi di sekitarnya.
Sebagai anak yang memiliki kecerdasan verbal, bahasa yang dikuasai memang dapat digunakan untuk membangun hubungan sosial dengan teman dekat, minimal dengan teman selingkungan, baik di rumah maupun di sekolah. Akan tetapi, pada era modern bermedia sosial saat ini, interaksi sosial seseorang dapat menjangkau ruang sosial yang lebih luas. Nah, sadar akan ruang interaksi yang makin meluas, seorang anak dapat melihat gejala sosial tidak hanya di lingkungan sendiri (lokal), tetapi dapat juga melihat dinamika sosial di lingkungan luas, misalnya regional, bahkan nasional. Dengan begitu, cerita narasi yang diungkapkan dapat dituangkan dalam bentuk teks puisi, misalnya puisi naratif, sekaligus berisi sikapnya terhadap suatu peristiwa sosial meskipun berada di lingkungan yang relatif jauh dari kehidupannya sehari-hari.
Sehubungan dengan itu, puisi naratif memungkinkan untuk ditulis oleh siswa. Alasannya, siswa dapat mengungkapkan cerita yang dimiliki, lalu menuliskannya secara bebas dalam bentuk puisi. Artinya, gagasan yang diungkapkan sudah tersedia dalam diri siswa. Selanjutnya, melalui arahan atau bimbingan pendidik, cerita dapat dituangkan oleh siswa secara bertahap. Secara praktis, seperti halnya bercerita, siswa dapat menyampaikan perihal apa yang ditindaklanjuti dengan ungkapan-ungkapan yang menggambarkan kronologis suatu cerita. Artinya, ada urutan informasi yang disampaikan hingga menggambarkan keutuhan suatu cerita. Dalam hal ini, kalimat-kalimat dapat dipandang sebagai baris atau mirip dengan larik-larik dalam bait-bait puisi. Dengan penuangan gagasan secara naratif, siswa terlatih mengungkapkan sikapnya terhadap suatu peristiwa sosial di lingkungan masyarakat.
Sampai di sini, kepedulian siswa terhadap fenomena sosial dapat diketahui lebih komprehensif. Untuk itu, siswa dapat diberi kesempatan untuk mengungkapkan karyanya dalam berbagai kesempatan. Ini bertujuan agar siswa tidak tertutup dari dunia luar. Sebaliknya, ia dapat membuka diri terhadap dunia luar sebagai bukti bahwa ada interaksi yang terbuka. Untuk itu, siswa dapat diminta memublikasikan puisi naratifnya ke lingkungan dekat, misalnya ke pengelola majalah dinding sekolah. Sudah tentu, cara ini dapat diikuti oleh siswa sejawatnya di lingkungan sekolah. Jika sudah berlangsung, pendidik memiliki tanggung jawab moral-sosial untuk mengapresiasinya. Sebagai contoh, saat upacara sekolah, pendidik dapat mengumumkan nama-nama penulis puisi naratif yang dimuat di majalah dinding pada hari/bulan tertentu. Tidak kalah pentingnya, pada saat pelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia, pendidik dapat menyebut nama siswa yang kreatif menulis puisi naratif agar makin dikenal segenap siswa di lingkungan sosialnya.
Sebagai alternatif yang lebih masif, tentu melalui seleksi atau arahan intensif guru Bahasa dan Sastra Indonesia, puisi naratif karya siswa dipublikasikan. Selain itu, mungkin juga melalui bimbingan intensif pembina sanggar sastra agar puisi naratif karya siswa dapat dipublikasikan dalam lomba menulis puisi, baik tingkat lokal maupun tingkat regional. Dalam hal ini, target yang akan dicapai bukan menjadi juara berapa, melainkan melatih mental siswa agar memiliki keberanian mengungkapkan sikap terhadap fenomena sosial yang berkembang masif di masyarakat. Seiring dengan itu, guru juga diharapkan dapat mengapresiasi dengan memberikan ucapan selamat saat upacara bendera pada hari tertentu. Bahkan, tidak tertutup kemungkinan bila siswa diapresiasi dengan memberikan hadiah, minimal dengan mengganti uang pendaftaran lomba cipta/baca puisi. Sungguh, siswa akan termotivasi untuk membentuk karakter terbuka dan/atau peduli terhadap dinamika sosial masyarakat.
Meskipun masih memerlukan proses yang lebih intensif, beberapa puisi naratif karya siswa dapat dijadikan sebagai lirik lagu. Jika hal itu masih sulit dijangkau, setidaknya, puisi naratif siswa masih dapat dijadikan bahan musikalisasi puisi. Dalam hal ini, siswa membacakan puisi naratifnya, sementara sebagian siswa berupaya mengiringinya, sekaligus mendukung sosialisasi mental siswa dalam menyikapi suatu peristiwa sosial di masyarakat. Secara teoretis, aktivitas ini mungkin menjadi tanggung jawab guru Bahasa dan Sastra Indonesia. Akan tetapi, tanggung jawab secara umum ada pada semua guru di lingkungan sekolah. Sungguhpun demikian, biasanya hanya guru yang berminat yang mau melibatkan diri dalam kegiatan penulisan, pembacaan, dan pemublikasian karya sastra genre puisi naratif guna membentuk karakter ketertutupan menjadi karakter keterbukaan siswa terhadap orang lain. Langkah menulis puisi untuk membentuk mental berani siswa secara tidak langsung juga melatih kecerdasan berbahasa, khususnya kemampuan berpikir kritis dan kreatif dalam menyikapi fenomena sosial di masyarakat.
Berdasarkan uraian tersebut, dapat ditegaskan kembali bahwa siswa yang memiliki keterbatasan dalam pergaulan sosial, termasuk dalam menyikapi realitas sosial di masyarakat, perlu diperhatikan dengan cermat, misalnya dengan pendekatan sastra. Dalam hal ini, siswa perlu dilatih mengenali lingkungan sosial, sekaligus mengungkapkan sikap yang sepatutnya berlangsung. Dengan panduan guru atau pelatih sanggar sastra, kegiatan menulis puisi naratif, termasuk pemublikasiannya melalui lomba membaca dan musikalisasinya, siswa dapat terlatih dalam mengungkapkan kejujuran emosionalnya; mengedepankan empati sosialnya; bahkan membentuk karakter percaya diri dan disiplin dalam mengungkapkan kepedulian terhadap dinamika sosial masyarakat, baik lokal, regional, maupun nasional. Memang, ungkapan artikel ini bukan satu-satunya cara, tetapi dapat dicoba sebagai strategi budaya membangun karakter siswa.(*)
Surakarta, 5 Mei 2026
Penulis: Dr. Drs. Sugit Zulianto, M.Pd.
Dosen Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), Universitas Sebelas Maret (UNS), sugit_zulian@staff.uns.ac.id.
