Jakarta – “Saya tidak sepaham dan saya tidak mau menurut untuk diarahkan ke Chrome,” ungkap Poppy Dewi Puspitawati, mantan pejabat Kemendikbudristek, dalam sidang yang membuka tabir dinamika internal kementerian. Poppy memberi kesaksian mengejutkan dalam persidangan kasus korupsi pengadaan Chromebook, bahwa pencopotan dirinya terjadi setelah menolak mengikuti arahan pengadaan perangkat tertentu.
Poppy, yang pernah menjabat sebagai Direktur SMP di Direktorat Jenderal Paudasmen, dicopot dari jabatannya pada Juni 2020. Saat itu, ia mengaku menolak keras arahan untuk mengarahkan pengadaan ke laptop bermerek Chromebook. Penolakannya, kata Poppy, berujung pada pencopotan dirinya yang kemudian digantikan oleh pejabat lain.
“Saya sadar dengan menolak itu ada konsekuensi jabatan, tapi saya tetap menolak dengan tegas,” kata Poppy di hadapan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta pada Selasa (13/1/2026).
Pengadaan Chromebook yang menjadi bagian dari program digitalisasi pendidikan kini tengah disorot karena diduga merugikan negara hingga Rp2,1 triliun. Jaksa menyebutkan pengadaan yang dilakukan pada 2020 hingga 2022 itu tidak hanya memunculkan potensi kerugian akibat harga yang kemahalan, tetapi juga melibatkan pengadaan perangkat lunak yang dianggap tidak relevan.
Jaksa menyatakan bahwa dua pejabat eselon II, termasuk Poppy, dicopot oleh Menteri Nadiem Anwar Makarim lantaran perbedaan pandangan mengenai proyek tersebut. Hal ini disebut sebagai indikasi kuat bahwa terdapat tekanan dalam proses pengadaan.
Selain Poppy, sejumlah nama lain yang didakwa dalam kasus ini adalah Mulyatsyah, Sri Wahyuningsih, dan konsultan Ibrahim Arief alias Ibam. Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut kebijakan besar di tengah pandemi COVID-19 yang semestinya bertujuan mendukung pembelajaran jarak jauh.
Namun, implementasi Chromebook dinilai tidak sesuai dengan kebutuhan dan kondisi daerah, khususnya yang minim infrastruktur digital. Penyelidikan oleh Kejaksaan Agung pun berkembang menjadi perkara korupsi besar.
Sidang yang tengah berlangsung diharapkan bisa mengungkap lebih dalam soal pengambilan keputusan yang berdampak luas bagi sektor pendidikan nasional.
