Yogyakarta – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menanggapi dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah Pertamina 2018-2023 dengan sindiran bernada guyon. Ia menyinggung dugaan praktik pengoplosan BBM yang tengah diselidiki oleh Kejaksaan Agung dalam acara di Masjid Kampus UGM, Sabtu (1/3) malam.
“Pertamax kalau betul dan saya yakin itu betul, dioplos dengan Pertalite, itu kejahatan,” kata Mahfud dalam Ramadan Public Lecture yang disiarkan melalui YouTube Masjid Kampus UGM.
Dalam momen tersebut, Mahfud juga menyampaikan guyonan tentang doa yang kini disebut-sebut berubah di kalangan santri saat memasuki SPBU.
“‘Allahumma arinal Pertamax Pertamax Ya Allah. Wa arinal Pertalite Pertalite. Ya Allah tunjukkan kepada kami’. Itu doa masuk SPBU sekarang,” ujar Mahfud, disambut tawa hadirin.
Terkait penyelidikan kasus ini, Mahfud mendukung langkah Kejaksaan Agung yang telah menghitung nilai kerugian negara akibat dugaan korupsi ini mencapai Rp193,7 triliun.
“Kejaksaan Agung itu pintar-pintar orangnya, pasti sudah punya dua bukti yang cukup (untuk menetapkan tersangka dalam kasus Pertamina),” kata pakar hukum tata negara itu.
Isu BBM oplosan mencuat setelah Kejaksaan Agung mengusut kasus pengadaan RON 92 (Pertamax) oleh Pertamina. Sejumlah pejabat Pertamina dan pihak swasta telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, mengungkap bahwa tersangka membeli RON 90 (Pertalite) atau yang lebih rendah, kemudian mencampurkannya di storage atau depo untuk diubah menjadi RON 92 (Pertamax), sebuah praktik yang tidak diperbolehkan.
Kasus ini terus dikembangkan untuk mengungkap lebih lanjut dugaan korupsi di Pertamina. Kejaksaan Agung memastikan bahwa BBM yang saat ini beredar di masyarakat telah sesuai spesifikasi dan tidak perlu dicemaskan.
