Mojokerto – Sebagai wujud peduli dan kasih sayang terhadap pelajar, Kelompok KKN Mahasiswa Institut Pesantren KH Abdul Chalim (IKHAC) Mojokerto melakukan sosialisasi Edukasi Seks di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kunjorowesi 1 Mojokerto, Rabu (08/03/2023).
Sebanyak 146 siswa hadir dalam kegiatan sosialisasi Edukasi Seks yang diselenggarakan oleh Mahasiswa KKN IKHAC dengan tema pentingnya kesadaran dalam menjaga dan menghargai diri tersebut merupakan salah satu kepentingan yang harus diterapkan di usia sedini mungkin dalam mencegah berbagai persoalan.

Aminatus Sadiah (22), Mahasiswa Semester Akhir Prodi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) dari Institut Pesantren KH Abdul Chalim (IKHAC) Mojokerto, berkesempatan sebagai pemateri dia menyampaikan ungkapan bangga bisa memberikan edukasi Pendidikan dan berbagi ilmu dengan siswa siswi SD dan sangat antusias dalam kegiatan sosialisasi edukasi pendidikan seks ini.
“Kegiatan sosialisasi ini merupakan bentuk kepedulian dan kasih sayang Kelompok KKN terhadap pendidikan pelajar di SD Kunjorowesi, serta sebagai bentuk mengenalkan kepada anak-anak tentang pentingnya kesadaran dalam menjaga dan menghargai diri untuk dapat terbentuknya jiwa yang bermoral” Ucapnya.
Tujuan sosialisasi ini dilatarbelakangi pemikiran mahasiswa KKN IKHAC melihat secara realita banyaknya pelajar di bawah umur yang sudah menikah di desa Kunjorowesi ini angka terbanyak se kabupaten Mojokerto.
Sementara itu, Suwarno Kepala Sekolah SDN Kunjorowesi 1 mengatakan, Saya mengapresiasi dan sangat senang sekali, pertama kali mahasiswa KKN ini mengadakan edukasi Seks ini sebagai salah satu pembelajaran yang bersifat bermoral.
Berdasarkan informasi yang didapatkan, Suwarno mengungkapkan bahwa siswa kelas 1 SD Kunjorowesi 2 sebanyak 60 siswa, kemudian tersisa 11 siswa yang masih aktif di masa jabatannya. menikah dibawah umur pada masa nya itu, Suwarno menambahkan, bahwa para pelajar SD Kunjorowesi tersebut belum mempunyai pendidikan yang belum terbentuk.
“Sesuai aturan UU nomor 16 Tahun 2019, dijelaskan bahwa perkawinan hanya diizinkan jika pihak pria dan wanita sudah mencapai usia 19 tahun.” tuturnya.
“Untuk memutus kasus siswa penting sekali mahasiswa KKN memberikan sosialisasi edukasi Seks ini, Suwarno menyatakan bahwa pihaknya akan terus membangun kepribadian siswa yang berakhlak dan mempunyai tanggung jawab dalam menjaga dirinya sendiri, mata rantai seperti ini harus kita putus karena kalau terjadi risikonya sangat tinggi,” tandas kepsek Suwarno.
Setelah diberi pembinaan oleh mahasiswa KKN, para pelajar di SD Negeri Kunjorowesi 1 Mojokerto untuk dapat menumbuhkan dan menanamkan Akhlaq sebagai upaya penjagaan diri dalam menutupi auratnya.
Dengan demikian, dapat diketahui bahwa sosialisasi seks dengan melalui peran mahasiswa KKN dapat menjadi bentuk perwujudan nyata dalam upaya pencegahan para pelajar SD negeri Kunjorowesi 1 memutus pergaulan bebas. Pungkasnya.
