Pasuruan – Ibarat dua sisi mata uang, kepedulian terhadap masyarakat dinilai sebagai hal yang patut diapresiasi, tetapi penyampaian kritik di ruang publik juga perlu dibangun di atas fondasi fakta yang utuh. Pandangan tersebut disampaikan LSM Gajah Mada Nusantara Kota Pasuruan menyikapi sejumlah video pegiat sosial Ayik Suhaya yang belakangan ramai diperbincangkan di media sosial.
Ketua LSM Gajah Mada Nusantara Kota Pasuruan, Misbahul Munir, menilai langkah Ayik Suhaya yang turun langsung menemui masyarakat merupakan bentuk kepedulian yang positif. Namun, menurutnya, informasi yang disampaikan kepada publik sebaiknya dilengkapi dengan data yang lebih menyeluruh agar tidak menimbulkan persepsi yang kurang berimbang. Tanggapan tersebut disampaikan pada Selasa (23/6/2026), terutama terkait persoalan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan kebijakan pengaturan lalu lintas di Kota Pasuruan.
Dalam sejumlah video yang beredar, Ayik Suhaya menyoroti kondisi rumah warga yang dianggap tidak layak huni dan melontarkan kritik terhadap pemerintah daerah dengan menyebut adanya sikap pembiaran terhadap kondisi masyarakat. Menanggapi hal tersebut, LSM Gajah Mada Nusantara menyampaikan bahwa berdasarkan temuan mereka, warga yang dimaksud telah beberapa kali memperoleh bantuan dari Pemerintah Kota Pasuruan.
Selain persoalan RTLH, perhatian juga tertuju pada kritik mengenai pengalihan arus lalu lintas yang kemudian diarahkan kepada kepala daerah. Menurut Misbahul Munir, masyarakat perlu memahami pembagian kewenangan antarinstansi. Ia menjelaskan bahwa pengaturan lalu lintas merupakan kewenangan Satlantas Kota Pasuruan bersama Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur, dengan koordinasi yang juga melibatkan Dinas Perhubungan Kota Pasuruan.
“Langkah turun langsung ke masyarakat tentu sangat baik dan patut diapresiasi. Namun, kritik yang disampaikan hendaknya didasarkan pada data yang komprehensif sehingga informasi yang diterima masyarakat tetap berimbang,” ujar Misbahul Munir.
Ia juga memberikan perhatian terhadap pola penyampaian opini yang menurutnya kerap berujung pada kesimpulan yang menyudutkan Wali Kota Pasuruan secara sepihak. Bahkan, dalam beberapa kesempatan muncul narasi yang mendesak kepala daerah untuk mundur dari jabatannya.
Menurut Misbahul Munir, niat baik yang ditunjukkan melalui kegiatan sosial akan lebih konstruktif apabila tidak diakhiri dengan opini yang berpotensi mendiskreditkan pihak tertentu. Ia menilai ruang publik seharusnya menjadi wadah untuk menyampaikan kritik yang membangun demi kemajuan daerah.
“Wali Kota Pasuruan, Bapak Adi Wibowo, pada dasarnya tidak anti-kritik. Silakan sampaikan kritik demi kemaslahatan dan kemajuan Kota Pasuruan. Jangan istilahnya menebar kebencian kepada Wali Kota,” kata Misbahul Munir Ketua LSM Gajah Mada Nusantara menutup pernyataannya.
LSM Gajah Mada Nusantara berharap dinamika diskusi publik di Kota Pasuruan tetap berlangsung secara sehat dengan mengedepankan objektivitas dan fakta di lapangan. Dengan demikian, kritik yang disampaikan dapat menjadi masukan yang konstruktif serta mendukung terciptanya pembangunan daerah yang lebih baik bagi seluruh masyarakat.
