Mojokerto – Pemerintah Kota Mojokerto resmi memulai pembangunan lantai 2 Gedung Gayatri di RSUD Wahidin Sudiro Husodo sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan kesehatan. Proyek ini didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 dengan nilai kontrak sebesar Rp1.874.176.774,98 dan ditargetkan selesai dalam 120 hari kalender.
Kontrak pembangunan ditandatangani pada 29 Februari 2025 dengan pelaksana proyek adalah CV Mutiara Katiga, sedangkan pengawasan dipercayakan kepada CV Putri Perdana Engineering Consultant.
Perwakilan kontraktor pelaksana, Yudi, menyatakan bahwa pengerjaan proyek telah dimulai sejak kontrak ditandatangani dan saat ini memasuki tahap awal.
“Pekerjaan telah kami mulai dan ditargetkan selesai tepat waktu dengan kualitas sesuai spesifikasi. Kami pastikan proyek berjalan profesional dan sesuai standar,” kata Yudi saat ditemui pada Rabu (21/5/2025).
Pembangunan ini diharapkan dapat memperluas kapasitas ruang rawat inap RSUD Wahidin Sudiro Husodo, yang selama ini menjadi rumah sakit andalan warga Kota Mojokerto dan sekitarnya. Dengan lantai dua yang baru, fasilitas layanan kesehatan diyakini akan lebih memadai dalam melayani masyarakat.
Pengembangan Gedung Gayatri juga menjadi bagian dari strategi Pemerintah Kota Mojokerto dalam memperkuat sistem pelayanan publik, khususnya di sektor kesehatan. Pemerintah kota berharap proyek ini tidak hanya selesai tepat waktu, tetapi juga dijalankan dengan penuh transparansi dan akuntabilitas.
“Harapan kami, hasil dari pembangunan ini bisa segera dirasakan masyarakat dalam bentuk layanan kesehatan yang lebih luas dan nyaman,” ujar salah satu pejabat Dinas Kesehatan Kota Mojokerto.
Proyek ini menjadi perhatian publik karena menyangkut langsung kepentingan masyarakat, terutama dalam mempercepat akses layanan rawat inap dan mengurangi antrean pasien di masa mendatang.
