Tasikmalaya – Polemik seleksi peserta Jambore Nasional (Jamnas) 2026 di wilayah Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya, mencuat ke permukaan. Di tengah semangat pembinaan generasi muda, proses seleksi justru diwarnai ironi: informasi yang diduga tidak tersampaikan merata hingga ke gugus depan (Gudep), serta ketidaksinkronan antara jadwal pengumuman dan fakta peserta yang telah dinyatakan lolos.
Seleksi Jamnas 2026 merupakan bagian dari agenda nasional Gerakan Pramuka yang akan digelar pada 13–20 Agustus 2026 di Bumi Perkemahan dan Graha Wisata (Buperta) Cibubur, Jakarta Timur. Di tingkat Kabupaten Tasikmalaya, proses seleksi diketahui telah berlangsung pada Minggu (15/3/2026), dengan batas akhir penetapan peserta pada Selasa (31/3/2026). Bahkan, peserta terpilih telah mengikuti Training Center (TC) tahap pertama pada Minggu (29/3/2026).
Namun, di wilayah Cisayong, sejumlah pembina mengaku tidak pernah menerima informasi resmi terkait seleksi tersebut. Kondisi ini diperkuat oleh keterangan dari pihak SMPN 1 Cisayong yang menyebutkan tidak adanya pemberitahuan kepada sekolah mengenai tahapan seleksi Jamnas 2026. Akibatnya, calon peserta yang telah dipersiapkan sejak November 2025 tidak dapat mengikuti proses seleksi di tingkat kabupaten.
Persoalan semakin kompleks setelah muncul informasi bahwa pengumuman resmi hasil seleksi baru akan dilaksanakan pada 18 April 2026. Fakta ini bertolak belakang dengan kondisi di lapangan, di mana beberapa sekolah telah mengonfirmasi bahwa peserta didiknya sudah dinyatakan lolos dan bahkan mengikuti pembinaan lanjutan.
“Informasi seleksi sudah disampaikan kepada Kwartir Ranting,” ujar Hatomi, Wakil Ketua Bidang Pembinaan Anggota Muda Kwarcab Kabupaten Tasikmalaya.
Pernyataan tersebut mengindikasikan bahwa informasi dari tingkat atas telah disalurkan hingga Kwarran. Namun, dugaan tidak meratanya distribusi informasi di tingkat Kwarran Cisayong kini menjadi sorotan utama. Selain itu, ketidaksinkronan antara jadwal pengumuman dengan proses yang sudah berjalan memunculkan pertanyaan terkait transparansi dan akuntabilitas seleksi.
Upaya konfirmasi juga telah dilakukan oleh GNewsID kepada pihak Kwarran Cisayong. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada pihak yang memberikan keterangan resmi atau bertanggung jawab untuk menjawab polemik yang berkembang di masyarakat.
Bagi para pembina, persoalan ini tidak hanya soal teknis administrasi, tetapi juga menyangkut keadilan bagi peserta didik. Sejumlah calon peserta yang telah dipersiapkan berbulan-bulan kehilangan kesempatan bukan karena kurang kompeten, melainkan karena tidak mendapatkan informasi yang seharusnya menjadi hak mereka.
Jambore Nasional sendiri merupakan kegiatan lima tahunan yang menjadi ajang strategis dalam pembinaan Pramuka Penggalang. Kegiatan ini mempertemukan peserta dari seluruh Indonesia untuk mengikuti berbagai aktivitas edukatif, penguatan karakter, serta pengembangan kepemimpinan dan kebangsaan.
Kondisi yang terjadi di Cisayong menjadi sinyal perlunya evaluasi menyeluruh, khususnya pada mekanisme distribusi informasi di tingkat Kwarran. Transparansi, keterbukaan, dan pemerataan akses informasi menjadi kunci agar proses seleksi ke depan berjalan lebih adil dan dapat menjangkau seluruh Gudep tanpa terkecuali.
Tanpa pembenahan, polemik ini berpotensi mengurangi kepercayaan pembina dan peserta terhadap sistem pembinaan Pramuka di tingkat daerah. Evaluasi yang cepat dan menyeluruh diharapkan dapat mengembalikan semangat keadilan dalam proses seleksi menuju Jamnas 2026.
