Sangatta – Malam itu, Sangatta terlihat tenang. Namun, di dalam Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim), suasana berbeda terasa. Pukul 21.00 WITA, Selasa (13/8/2024) Rapat Paripurna Ke-35 Masa Persidangan Ke-III Tahun Sidang 2023/2024 dimulai. Rapat ini menjadi momen krusial bagi pemerintah daerah dalam menetapkan arah kebijakan anggaran tahun 2025.
Dihadiri oleh Bupati Kutai Timur, Drs. Haji Ardiansyah Sulaiman, M.Si., serta jajaran pimpinan DPRD Kutim yang dipimpin oleh Ketua DPRD Joni, rapat tersebut mengukuhkan Nota Kesepakatan tentang Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Kutai Timur Tahun Anggaran 2025. Hadir pula Wakil Ketua DPRD, Asti Mazar dan Arfan, serta para anggota DPRD dan pejabat pemerintahan lainnya.
Sekretaris DPRD Kutim, Juliansyah, memulai dengan membacakan lampiran nota kesepakatan yang mencantumkan nama-nama yang terlibat dalam penandatanganan. “Nota kesepakatan ini menjadi dasar dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025,” ungkapnya.
Dalam lampiran tersebut, rincian prioritas dan plafon anggaran untuk tahun 2025 dipaparkan secara detail. Rencana pendapatan daerah tahun 2025 diproyeksikan mencapai Rp10,387 triliun, dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp906,183 miliar dan dana transfer sebesar Rp9,481 triliun. Belanja daerah diperkirakan mencapai Rp10,372 triliun, menciptakan surplus anggaran sebesar Rp15 miliar.
“Pembiayaan daerah akan dialokasikan untuk penyertaan modal daerah sebesar Rp15 miliar, dengan pembiayaan netto juga sebesar Rp15 miliar,” lanjut Juliansyah.
Nota kesepakatan yang ditandatangani oleh Bupati Kutai Timur dan pimpinan DPRD ini menandai langkah awal dalam perencanaan keuangan daerah yang diharapkan dapat memajukan Kutai Timur. Di tengah malam yang tenang, Sangatta menjadi saksi bisu atas komitmen para pemimpin daerahnya untuk merencanakan masa depan yang lebih baik.
Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan ini, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur telah menunjukkan keseriusannya dalam menyusun anggaran yang transparan dan akuntabel, demi kesejahteraan masyarakat Kutim. Rapat paripurna malam itu pun berakhir dengan kesepakatan yang kuat, menandai babak baru dalam perjalanan pembangunan Kutim di tahun 2025.
