Jakarta – Seperti pepatah “temuan kecil bisa membuka kotak besar”, begitu halnya dengan proyek kereta cepat Jakarta–Bandung yang dikenal sebagai Whoosh. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR) dari Komisi III, Abdullah (PKB), menegaskan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak boleh memilih‐pilih dalam menangani dugaan korupsi di proyek tersebut.
“KPK tidak boleh pandang bulu. Jika dalam penyelidikan ditemukan tindak pidana korupsi, para pelakunya harus diseret ke jalur hukum tanpa pengecualian,” kata Abdullah lewat keterangan tertulis pada Kamis (30/10/2025).
Menurut Abdullah, proyek Whoosh yang dicanangkan sebagai proyek strategis nasional memiliki sorotan publik tinggi karena utang besar dan isu mark‑up anggaran dalam pembangunannya. Oleh sebab itu, keberanian dan keseriusan KPK menjadi sangat penting untuk menangani hal ini secara tuntas dan transparan.
“KPK tidak boleh takut dalam menangani kasus ini. Dugaan mark up anggaran dalam proyek kereta cepat harus diusut secara tuntas dan transparan,” tegas Abdullah. “Proyek sebesar Kereta Cepat Whoosh seharusnya menjadi kebanggaan nasional, bukan malah menjadi beban akibat penyimpangan anggaran. Karena itu, kita harus dukung penuh KPK agar bisa menuntaskan kasus ini.”
Abdullah juga menambahkan bahwa profesionalisme KPK melalui penanganan perkara ini bisa menjadi momentum untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap agenda pemberantasan korupsi di sektor infrastruktur. “Sehingga hasilnya bisa mengembalikan kepercayaan publik terhadap upaya pemberantasan korupsi di sektor infrastruktur,” tambahnya.
Sebelumnya, KPK telah mengungkap bahwa dugaan penggelembungan anggaran atau mark‑up dalam proyek kereta cepat Jakarta–Bandung (Whoosh) sudah dalam tahap penyelidikan sejak awal 2025.
Pada 27 Oktober 2025, juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan bahwa informasi detail belum bisa disampaikan karena tahap penyelidikan masih tertutup. Namun KPK mengimbau masyarakat agar menyampaikan informasi bila memiliki data tambahan terkait dugaan korupsi proyek ini.
Isu mark‑up ini sebelumnya sempat diungkap oleh Mahfud MD (mantan Menko Polhukam) melalui kanal YouTube pribadinya pada 14 Oktober 2025. Ia menyatakan bahwa biaya per kilometer proyek Whoosh mencapai USD 52 juta, padahal di Tiongkok angka yang sama hanya sekitar USD 17‑18 juta per kilometer.
“Naik tiga kali lipat … ini siapa yang menaikkan? Uangnya ke mana?” kata Mahfud.
Proyek Whoosh sendiri merupakan kereta cepat rute Jakarta–Bandung yang melintasi lintasan sepanjang sekitar 142 kilometer dengan kecepatan hingga 350 km/jam, dan melayani empat stasiun utama: Stasiun Halim (Jakarta), Karawang, Padalarang dan Tegalluar (Bandung).
Meskipun demikian, sorotan terhadap aspek finansial dan efisiensi proyek terus meningkat.
Langkah selanjutnya adalah melihat bagaimana KPK akan melanjutkan penyelidikan: apakah akan memanggil pihak operator PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC), pihak BUMN, pemerintah daerah, maupun swasta yang terlibat dalam kontrak pembangunan.
Media sebelumnya melaporkan bahwa KPK membuka peluang untuk memanggil KCIC dalam penyelidikan.
Jika terbukti ada tindak pidana korupsi, bukan hanya kerugian negara yang bisa muncul, tetapi juga risiko menurunnya kepercayaan publik terhadap proyek infrastruktur besar di Indonesia yang pada akhirnya bisa menghambat investasi dan pembangunan di sektor transportasi.
Dengan demikian, dukungan publik dan pengawasan masyarakat pun menjadi penting.
