Mojokerto – Unit Reaksi Cepat (URC) Grab Jawa Timur menggelar pertemuan tatap muka (kopdar) edukasi dengan para driver Grab dari berbagai kota di Jawa Timur. Acara yang bertujuan untuk edukasi terkait klaim asuransi Grab ini terlaksana di Basecamp Komunitas Grab Bike Lintas Mojokerto (GBLM) yang berlokasi di Warkop Barzanji, Jln. Benteng Pancasila No. 22, Kota Mojokerto (12/06/2024).
Pertemuan tersebut hadir berbagai pihak terkait, termasuk Polres Mojokerto Kota, URC Grab Jawa Timur, PIC Grab Mojokerto, serta driver Grab dari Mojokerto, Malang, Sidoarjo, Surabaya, Madiun, dan beberapa kota lainnya. Kehadiran Aiptu Oky Kurniawan, Kanit Bintipsos Satbinmas Polres Mojokerto Kota, bersama jajarannya menambah bobot acara ini.
Dalam sambutannya, Aiptu Oky menyampaikan pesan penting kepada seluruh driver Grab agar selalu menjaga ketertiban dan keamanan di jalan raya. “Para driver Ojol adalah yang paling sering berada di jalan, sehingga sangat penting untuk waspada terhadap maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di beberapa daerah,” ujar Aiptu Oky. Ia juga menekankan pentingnya menjaga kesehatan agar risiko kecelakaan bisa berkurang.
Aiptu Oky juga memaparkan prosedur klaim asuransi kecelakaan di jalan, termasuk peran asuransi dalam menangani permasalahan tersebut. “Kami menghimbau para driver untuk selalu berhati-hati dalam berkendara dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas,” tambahnya.
Edukasi oleh URC Grab Jawa Timur
Selain itu, perwakilan dari URC Jawa Timur memberikan penjelasan mendetail mengenai prosedur penanganan kecelakaan dan rumah sakit mana saja yang telah bermitra dengan Grab. Edukasi ini harapannya dapat memberikan pemahaman yang jelas bagi para driver terkait langkah-langkah jika terjadi kecelakaan.
Dalam sesi edukasi, peserta kopdar mendapatkan informasi mengenai penanganan kecelakaan untuk driver Grab. Asuransi Grab menawarkan perlindungan maksimal sebesar 25 juta per tahun untuk kecelakaan, dengan syarat aplikasi Grab Driver harus aktif, driver harus beratribut lengkap, berusia di atas 17 tahun, memiliki SIM aktif, pajak motor hidup, dan tidak sedang menggunakan aplikasi lain.
Salah satu poin penting adalah bahwa asuransi Grab dapat berkolaborasi dengan asuransi Jasa Raharja. “Prosedur klaim asuransi Grab bisa terklaim setelah menggunakan Jasa Raharja. Namun, asuransi Grab tidak dapat kolaborasi dengan asuransi lain selain Jasa Raharja karena merupakan bentuk pilihan. Jika sudah menggunakan asuransi lain, maka klaim asuransi Grab dan Jasa Raharja tidak dapat terpakai,” jelas perwakilan URC Jawa Timur.
Dengan adanya acara ini, harapannya para driver Grab dapat lebih memahami dan memanfaatkan fasilitas asuransi yang telah tersedia oleh Grab. Selain itu, acara ini juga menjadi ajang untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan dan keamanan di jalan raya.
Kegiatan ini mendapatkan respon positif oleh para peserta yang hadir. Salah satu driver Grab dari Mojokerto, Agung Darmoko, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas informasi yang tersampaikan. “Ini sangat membantu kami untuk lebih memahami bagaimana cara klaim asuransi dan apa yang harus driver lakukan jika terjadi kecelakaan di jalan,” ujarnya.
Di akhir acara, para peserta mendapatkan kesempatan untuk berdiskusi dan bertanya langsung kepada narasumber terkait berbagai hal yang belum jelas. Suasana yang hangat dan interaktif membuat kegiatan ini berjalan lancar dan penuh manfaat bagi semua yang terlibat.
Kopdar edukasi klaim asuransi Grab ini merupakan salah satu upaya Grab dalam memberikan perlindungan dan edukasi kepada para driver-nya. Dengan semakin meningkatnya pemahaman harapannya para driver Grab dapat lebih tenang dan fokus dalam menjalankan tugas mereka di jalan raya.