Mataram – “Jangan jadikan olahraga sebagai arena kepentingan sesaat.” Nada kritik itu mengemuka dari Ketua Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) Magister Pendidikan Kepelatihan Olahraga (PKO) Universitas Pendidikan Mandalika (UNDIKMA), Ainun Samidah, yang menyoroti sikap Ketua Umum KONI Pusat Marciano Norman dalam dinamika menjelang Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) KONI NTB.
Ainun menilai dukungan yang disampaikan Ketua Umum KONI Pusat kepada Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal untuk maju sebagai calon Ketua KONI NTB periode 2026–2030 tidak tepat dilakukan ketika tahapan Musorprov masih berada pada proses awal. Saat ini, menurut keterangan yang disampaikan, agenda pemilihan masih memasuki tahapan pendaftaran serta pengambilan formulir bagi bakal calon. Kondisi tersebut membuat pernyataan dukungan dari pimpinan organisasi pusat dinilai berpotensi memengaruhi dinamika para pemegang hak suara.
“Yang terjadi bukan sekadar dukungan biasa. Ini adalah intervensi terselubung yang dilakukan di luar koridor aturan yang telah ditetapkan dalam AD/ART KONI,” tegas Ainun dalam keterangan persnya, Sabtu (8/8/2026).
Menurut Ainun, KONI Pusat memang mempunyai kewenangan dalam melakukan pengawasan dan pembinaan organisasi. Kewenangan tersebut juga dapat digunakan untuk memastikan proses organisasi berjalan sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), termasuk ketika ditemukan dugaan pelanggaran. Namun, ia berpandangan posisi tersebut seharusnya dijalankan dengan menjaga jarak yang sama terhadap seluruh pihak yang berkepentingan dalam Musorprov.
“KONI Pusat seharusnya hadir sebagai pengawas yang netral dan penengah yang adil, bukan sebagai tim sukses bagi calon tertentu. Ketika ketua KONI Pusat secara gamblang mengatakan ‘kita semua harus mendukung’ gubernur sebagai ketua KONI NTB, itu adalah bentuk intervensi moral yang sangat tidak etis dan berpotensi mempengaruhi para pemilik suara di Musorprov nanti,” ujarnya.
Ainun menilai pernyataan dukungan yang muncul ketika tahapan pemilihan baru dimulai dapat dibaca sebagai sinyal politik organisasi bagi cabang olahraga maupun KONI kabupaten dan kota. Menurutnya, persepsi mengenai adanya calon yang mendapat dukungan dari tingkat pusat dapat memengaruhi independensi peserta Musorprov dalam menentukan pilihan.
“Ini sama saja dengan memberikan sinyal kuat kepada seluruh cabang olahraga dan KONI kabupaten/kota tentang siapa yang ‘direstui’ pusat. Padahal, seharusnya proses berjalan secara independen dan murni dari mekanisme AD/ART,” tambahnya.
Selain menyinggung soal netralitas organisasi, Ainun mengingatkan agar status NTB sebagai salah satu tuan rumah PON XXII pada 2028 tidak dijadikan dasar untuk mengesampingkan mekanisme dan etika organisasi. Menurutnya, orientasi pembangunan olahraga daerah tidak semestinya hanya diarahkan untuk kepentingan satu momentum kompetisi, melainkan harus menjamin pembinaan atlet secara berkesinambungan dalam jangka panjang.
“Olahraga ini harus dibangun dengan sistem keberlanjutan, karena pembinaan atlet tidak bisa berhenti sesuai dengan musim kepentingan yang ada dan terdekat. Pembinaan atlet butuh waktu bertahun-tahun, bahkan dekade. Jika kepemimpinan KONI NTB ditentukan oleh intervensi dan kepentingan politik sesaat, maka keberlanjutan pembinaan atlet akan terancam,” tegasnya.
Ia berpandangan keberpihakan dalam proses pemilihan Ketua KONI NTB juga dapat menimbulkan persoalan bagi kesinambungan pembangunan prestasi olahraga daerah. Momentum PON, menurut Ainun, memang penting bagi peningkatan prestasi NTB, tetapi tidak boleh ditempatkan sebagai satu-satunya tujuan pembangunan olahraga.
“Jangan sampai karena NTB menjadi tuan rumah PON, semua elit berebut posisi Ketua KONI NTB secara serampangan hingga melanggar aturan yang ada. Tuan rumah PON itu bagus untuk prestasi kita, tetapi itu bukan tujuan akhir dari prestasi olahraga di NTB. Tujuan akhirnya adalah membangun ekosistem olahraga yang berkelanjutan, melahirkan atlet-atlet berprestasi secara konsisten, dan menciptakan kemakmuran bagi masyarakat NTB dari dunia olahraga,” pungkas Ainun.
Ainun kemudian meminta seluruh pihak yang terlibat dalam dinamika Musorprov KONI NTB menghormati mekanisme organisasi yang sedang berlangsung. Ia menegaskan setiap persoalan maupun perbedaan kepentingan dalam proses tersebut perlu diselesaikan berdasarkan ketentuan AD/ART serta etika organisasi, bukan berdasarkan pengaruh kekuasaan dari pihak tertentu.
“Kami dari kalangan akademisi dan mahasiswa olahraga akan terus mengawal proses ini. Kami ingin memastikan bahwa pemimpin KONI NTB ke depan adalah sosok yang lahir dari proses yang bersih, adil, dan bermartabat—bukan karena ‘restu’ dari atas,” tutup Ainun.
Sorotan tersebut menambah dinamika menjelang Musorprov KONI NTB periode 2026–2030. Di tengah kepentingan mempersiapkan NTB menghadapi PON XXII pada 2028, proses pemilihan kepemimpinan KONI diharapkan tetap berjalan sesuai aturan organisasi, menjaga independensi pemilik suara, serta menempatkan keberlanjutan pembinaan atlet sebagai kepentingan utama olahraga daerah.
