Jakarta – Platform media sosial X mendapat peringatan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) terkait aturan konten pornografi.
Kominfo bersurat secara langsung kepada perwakilan X yang bertanggung jawab untuk operasional media sosial tersebut di Indonesia.
“Terkait dengan ketentuan pornografi X, kita sudah surati. Tapi kalau tetap dibolehkan, nanti di Indonesia kami tutup dan blok (X),” kata Budi di kantor DPR RI dilansir dari Antara.
Lebh lanjut disebutkan bahwa jika X tidak menanggapi atau tidak mengikuti aturan yang berlaku di Indonesia mengenai pembatasan konten pornografi maka pemblokiran tidak lagi dapat dihindari oleh X.
Sebelumnya, rencana bersurat ke X akibat dibolehkannya pengguna untuk membagikan konten pornografi di platform tersebut telah diungkap oleh Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria pada Jumat (7/6/2024).
Adapun Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika tengah membahas langkah-langkah yang akan diambil guna merespons penerapan kebijakan platform media sosial tersebut.
Kementerian Komunikasi dan Informatika masih mempertimbangkan apakah akan memblokir akses ke X secara keseluruhan atau hanya memblokir peredaran konten yang dinilai melanggar aturan, mengingat banyak pula konten positif yang diunggah di platform media sosial itu.
Sebagai informasi, setelah memperbarui informasi di pusat bantuannya pada akhir Mei 2024, Xmedia sosial memperbolehkan pengguna mengunggah konten asusila.
X menyampaikan bahwa konten dewasa boleh diunggah di platformnya asal diproduksi dan disebarkan secara konsensual oleh pemilik akun.
Bagi pemilik akun yang berusia di bawah 18 tahun dan tidak memasukkan data kelahiran di profilnya, X memastikan konten dewasa di platformnya tidak bisa diakses.
Hal itu bertentangan dengan regulasi di Indonesia, aturan mengenai penyebaran konten asusila antara lain tertuang dalam Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
