Jakarta – Ucapan salut mengalir ke Kejaksaan Agung yang baru saja menyerahkan uang sitaan kasus korupsi sebesar Rp13,2 triliun ke kas negara. Tindakan ini tak hanya menjadi sorotan publik, tetapi juga mendapat pujian dari anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, yang menyebut langkah tersebut sebagai teladan nyata dalam pemulihan kerugian negara akibat tindak pidana korupsi.
Rudianto mendorong agar lembaga penegak hukum lain seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian RI (Polri) mengikuti langkah Kejagung. Menurutnya, penegakan hukum yang ideal bukan hanya menghukum pelaku, tetapi juga memulihkan kerugian negara agar dapat digunakan untuk kepentingan masyarakat luas.
“Langkah Kejagung ini saya kira tepat, minimal bisa jadi contoh bagi penegak hukum lain. Pemberantasan korupsi itu seharusnya tidak hanya menghukum para koruptor, tapi juga memulihkan aset negara,” ujar Rudianto saat dihubungi, Selasa (21/10/2025).
Politikus Partai Nasdem ini menyebut keberhasilan Kejagung sebagai bentuk nyata manfaat penegakan hukum bagi masyarakat. Ia juga mengingatkan bahwa lembaga hukum semestinya hadir memberikan hasil, bukan hanya sekadar mengganti peran atau aktor.
“Kita berharap kehadiran lembaga penegak hukum ada manfaatnya bagi masyarakat. Kalau tidak ada manfaatnya, nanti publik bisa menilai penegakan hukum hanya tukar pemain saja, bukan memperbaiki sistem,” tegasnya.
Penyerahan uang Rp13,2 triliun ini dilakukan secara simbolis oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Senin (20/10/2025). Prabowo menyebut momen itu sebagai pertanda baik karena bertepatan dengan satu tahun masa jabatannya sebagai presiden.
“Kebetulan ini pas satu tahun saya dilantik sebagai presiden, jadi saya merasa ini tanda-tanda baik,” ucap Prabowo.
Uang yang dikembalikan ke negara merupakan hasil sitaan dari kasus korupsi ekspor minyak kelapa sawit (CPO). Dari total dana tersebut, Rp2,4 triliun ditampilkan dalam bentuk uang tunai pecahan Rp100.000 yang ditumpuk setinggi dua meter, menandakan transparansi sekaligus simbol keberhasilan.
Rudianto pun mengingatkan agar Kejagung dan lembaga penegak hukum lain tidak berhenti pada capaian ini. Ia menilai masih banyak potensi kerugian negara dari sektor lain yang belum digarap serius, seperti dari tambang ilegal yang jumlahnya mencapai seribu titik menurut Presiden Prabowo.
“Ini langkah awal yang baik di masa Presiden Prabowo, tetapi kita tidak boleh berpuas diri hanya menyelamatkan Rp13 triliun itu saja,” pungkasnya.
Penegakan hukum yang mengedepankan pemulihan kerugian negara kini menjadi perhatian utama. Harapannya, sinergi antara Kejagung, KPK, dan Polri dapat mempercepat proses pemulihan aset negara demi kesejahteraan rakyat.
