Maratua – Wilayah yang berbatasan langsung dengan Negara Filipina, harus mematuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) karena memiliki potensi besar, terutama di bidang pariwisata, bersama dengan pulau-pulau lain dalam gugusan tersebut.
“Standar operasional prosedur atau SOP-nya dan standar mutu pelayanannya juga wajib diperhatikan,” ungkap Sekda Provinsi Kaltim Sri Wahyuni usai membuka dan mengikuti Rapat Asistensi Laporan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Provinsi dan Kabupaten/Kota Se-Kalimantan Timur Triwulan III TA 2023, yang dilaksanakan oleh Biro Pemerintahan, Perbatasan dan Otonomi Daerah (PPOD) Setprov Kaltim, di Pratasaba Hall Maratua Pratasaba Resort, Kabupaten Berau, beberapa hari lalu.
Karena, kondisi SPM maupun SOP yang dilaksanakan untuk mendukung keselamatan pengunjung atau wisatawan yang datang ke Kepulauan Maratua. Misalnya, bagaimana standar keselamatannya harus diterapkan dengan baik. Sehingga wisatawan nyaman dan tenang berkegiatan di obyek wisata yang dikunjungi.
“Ketika di air misalnya. Mereka bisa tenang berenang atau menyelam. Karena itu, ini bisa menjadi standar usaha kepariwisataan yang wajib dilaksanakan, khususnya di Kepulauan Maratua,” imbuhnya.
Bagaimana standar yang dimaksud. Contohnya, menyelam, standarnya bagaimana. Pemandunya harus bersertifikasi. Artinya, meski Maratua kepulauan terluar, tetapi juga wajib memiliki pelayanan standarnya harus setara.
Karena itu, dari sisi kesehatan, pendidikan, rumah layak huni, infrastruktur wajib diasistensi. Selanjutnya, menjadi perhatian di Maratua, bagaimana menginput datanya. Berapa sekolah yang sudah dibangun. Misalnya, bangunan SMA maupun SMK.
“Jika, kondisi semua itu telah terjamin dan terdata. Maka, secara otomatis, pelayanan kepada pengunjung atau wisatawan di Maratua akan lebih baik ke depan,” pungkasnya.
