Solok – Penantian panjang mencari keadilan masih dirasakan keluarga korban dugaan kekerasan terhadap anak di Jorong Mudik, Nagari Bukit Kanduang, Kecamatan X Koto Diatas, Kabupaten Solok. Meski laporan telah masuk ke Polres Solok Kota sejak akhir 2025, pihak keluarga mengaku hingga kini belum melihat perkembangan berarti dalam penanganan kasus tersebut.
Pelapor berinisial M (53), orang tua korban, menyampaikan harapannya agar aparat penegak hukum segera memberikan kepastian hukum atas perkara yang menimpa anaknya. Menurutnya, keluarga hanya ingin kasus tersebut diproses secara adil dan transparan.
“Saya hanya minta keadilan untuk anak saya. Tapi sampai sekarang belum ada perkembangan,” ujar M kepada media, Jumat (8/5/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa dugaan penganiayaan itu terjadi pada Minggu malam (28/12/2025) sekitar pukul 23.30 WIB di sekitar pos ronda di kawasan Jorong Mudik. Terlapor yang diketahui berinisial P.G.G diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap korban hingga menyebabkan luka pada bagian kepala.
Dalam laporan yang disampaikan pihak keluarga, korban disebut mengalami perlakuan kasar berupa ditarik, dijatuhkan ke badan jalan, hingga dipukul beberapa kali di bagian kepala. Pukulan tersebut diduga mengenai pelipis kanan, pelipis kiri, dan bagian belakang kepala korban.
Kasus itu kemudian dilaporkan secara resmi ke Polres Solok Kota pada 29 Desember 2025. Namun setelah berjalan beberapa bulan, keluarga korban mengaku belum memperoleh informasi jelas terkait perkembangan proses hukum perkara tersebut.
Kondisi ini memunculkan harapan dari pihak keluarga agar aparat penegak hukum dapat mempercepat penanganan kasus, terutama karena perkara tersebut menyangkut dugaan kekerasan terhadap anak yang dinilai membutuhkan perhatian serius.
Selain meminta percepatan proses hukum, keluarga korban juga berharap adanya transparansi dalam penanganan perkara agar masyarakat mengetahui sejauh mana proses penyelidikan berjalan.
Menanggapi hal itu, Kanit PPA Satreskrim Polres Solok Kota memastikan bahwa pihaknya tetap menangani laporan tersebut sesuai prosedur hukum yang berlaku. Ia menegaskan setiap laporan masyarakat akan diproses secara profesional.
“Kami bekerja secara profesional dalam menangani setiap laporan yang masuk,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi.
Meski demikian, pihak keluarga masih berharap adanya langkah konkret dari aparat agar kasus tersebut segera memperoleh titik terang. Mereka menilai kepastian hukum penting untuk memberikan rasa keadilan bagi korban maupun keluarga.
Kasus dugaan kekerasan terhadap anak sendiri menjadi perhatian serius karena berdampak tidak hanya pada kondisi fisik korban, tetapi juga psikologis anak dalam jangka panjang. Karena itu, masyarakat berharap penanganan perkara semacam ini dilakukan secara cepat, transparan, dan berpihak pada perlindungan anak.
Sejumlah warga di sekitar lokasi juga berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui proses hukum yang adil agar tidak menimbulkan keresahan berkepanjangan di tengah masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, proses penanganan kasus dugaan penganiayaan tersebut masih berlangsung di Polres Solok Kota. Keluarga korban kini menunggu langkah lanjutan aparat penegak hukum demi mendapatkan kepastian dan keadilan atas perkara yang dilaporkan.
