Jombang – Ancaman peredaran narkoba dan minuman keras (miras) menjadi perhatian serius aparat kepolisian di Kabupaten Jombang. Menghadapi persoalan tersebut, Kapolres Jombang AKBP Dr. H. Yanto Mulyanto P., S.H., S.I.K., M.H., M.Si., mulai membangun komunikasi strategis dengan kalangan legislatif melalui kunjungan silaturahmi kepada Ketua DPRD Kabupaten Jombang, H. Hadi Atmaji, S.Ag.
Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Ketua DPRD Jombang, Kamis (22/10/2026), tersebut menjadi kunjungan perdana AKBP Yanto Mulyanto sejak menjabat sebagai Kapolres Jombang. Didampingi sejumlah pejabat utama (PJU) Polres Jombang, ia membahas penguatan koordinasi antara kepolisian dan DPRD, khususnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), mencegah penyalahgunaan narkoba, serta mengendalikan peredaran minuman keras.
Suasana pertemuan berlangsung hangat dan penuh keakraban. Selain memperkenalkan diri sebagai pimpinan baru Polres Jombang, AKBP Yanto Mulyanto memanfaatkan kesempatan tersebut untuk membangun komunikasi kelembagaan yang lebih erat dengan unsur legislatif.
Menurutnya, berbagai persoalan sosial yang berpotensi mengganggu keamanan masyarakat tidak dapat diselesaikan hanya melalui langkah penegakan hukum. Dukungan kebijakan, koordinasi antarlembaga, serta keterlibatan seluruh pemangku kepentingan juga diperlukan untuk menciptakan penanganan yang lebih menyeluruh.
Salah satu persoalan yang mendapat perhatian khusus dalam pertemuan tersebut adalah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Kabupaten Jombang.
Kapolres menilai persoalan narkoba membutuhkan langkah penanganan yang lebih kuat, baik melalui pencegahan, pemberantasan jaringan peredaran, maupun peningkatan kesadaran masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan narkotika.
Karena itu, AKBP Yanto Mulyanto mendorong adanya upaya bersama untuk merealisasikan pembentukan Badan Narkotika Nasional (BNN) di Kabupaten Jombang.
“Permasalahan narkoba perlu menjadi perhatian kita bersama. Kami berharap ada langkah-langkah konkret dan sinergi dari seluruh pihak, termasuk upaya mendorong pembentukan BNN di Jombang, sehingga pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba dapat dilakukan secara lebih optimal,” ujar AKBP Yanto Mulyanto.
Dorongan pembentukan BNN di tingkat kabupaten tersebut menjadi salah satu gagasan yang diharapkan mampu memperkuat koordinasi penanganan narkotika di daerah.
Keberadaan lembaga yang secara khusus menangani persoalan narkotika dinilai berpotensi mendukung pelaksanaan program pencegahan, pemberantasan, serta rehabilitasi bagi masyarakat yang terdampak penyalahgunaan narkoba.
Meski demikian, realisasi pembentukan BNN di Kabupaten Jombang tetap memerlukan koordinasi dengan lembaga berwenang dan pemenuhan ketentuan yang berlaku.
Selain persoalan narkoba, Kapolres Jombang juga menyoroti peredaran minuman keras yang dinilai perlu mendapatkan perhatian bersama.
Menurutnya, pengendalian peredaran miras merupakan salah satu langkah yang dapat dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Terlebih, Kabupaten Jombang dikenal luas sebagai Kota Santri yang memiliki karakter sosial dan budaya keagamaan yang kuat.
Dalam konteks tersebut, AKBP Yanto Mulyanto berharap pemerintah daerah bersama DPRD dapat memberikan perhatian terhadap pembahasan regulasi yang mengatur pengendalian peredaran minuman keras.
“Kami berharap pembahasan dan pengesahan peraturan daerah tentang pengendalian peredaran minuman keras dapat menjadi perhatian bersama. Harapannya, regulasi tersebut dapat mendukung upaya menjaga ketertiban, mencegah potensi gangguan kamtibmas, serta mewujudkan Kabupaten Jombang yang aman dan kondusif,” tambahnya.
Kapolres memandang keberadaan regulasi daerah dapat menjadi salah satu instrumen untuk memperjelas mekanisme pengawasan dan pengendalian peredaran minuman keras.
Melalui aturan yang disusun sesuai ketentuan perundang-undangan, pelaksanaan pengawasan diharapkan dapat berjalan lebih terarah dan memberikan kepastian bagi aparat maupun masyarakat.
Namun, upaya pengendalian tersebut juga membutuhkan dukungan berbagai pihak agar pelaksanaannya tidak hanya bergantung pada penindakan, tetapi turut disertai edukasi dan pencegahan.
Dalam pertemuan itu, Kapolres Jombang juga menegaskan pentingnya hubungan yang harmonis antara institusi kepolisian dan DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah.
Menurutnya, komunikasi yang terbuka dapat membantu kedua lembaga memahami berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat sekaligus mencari langkah penyelesaian sesuai kewenangan masing-masing.
Kerja sama tersebut diharapkan mampu memperkuat dukungan terhadap pelaksanaan tugas kepolisian, terutama dalam menciptakan situasi keamanan yang stabil dan kondusif.
“Banyak hal yang kami diskusikan, terutama bagaimana Polri bersama DPRD dapat semakin bersinergi dan berkolaborasi dalam membangun Kabupaten Jombang. Harapannya, Jombang tidak hanya semakin maju dalam pembangunan, tetapi juga tetap aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat,” ungkapnya.
Pernyataan tersebut sekaligus menegaskan bahwa pembangunan daerah perlu berjalan beriringan dengan upaya menjaga stabilitas keamanan.
Lingkungan yang aman dan tertib menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung aktivitas masyarakat, pertumbuhan ekonomi, serta kelancaran berbagai program pembangunan.
Karena itu, koordinasi antara kepolisian dan pemerintah daerah, termasuk lembaga legislatif, memiliki peran strategis dalam mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas.
Kunjungan silaturahmi ini juga menjadi langkah awal bagi AKBP Yanto Mulyanto untuk memperkuat hubungan kelembagaan selama menjalankan tugas sebagai Kapolres Jombang.
Melalui komunikasi yang berkelanjutan, berbagai persoalan yang membutuhkan dukungan lintas sektor diharapkan dapat dibahas secara lebih efektif.
Selain penguatan penegakan hukum, sinergi tersebut juga diharapkan mendorong peningkatan kegiatan pencegahan yang melibatkan masyarakat, tokoh agama, lembaga pendidikan, dan unsur pemerintahan.
Keterlibatan berbagai elemen masyarakat menjadi penting mengingat persoalan narkoba maupun gangguan ketertiban tidak hanya berdampak pada individu, tetapi juga dapat memengaruhi kehidupan keluarga dan lingkungan sosial.
Dengan demikian, upaya menciptakan keamanan tidak cukup dilakukan melalui tindakan represif, melainkan juga membutuhkan pendekatan edukatif dan partisipasi masyarakat.
Melalui kunjungan perdana tersebut, Polres Jombang dan DPRD Kabupaten Jombang diharapkan semakin memperkuat komunikasi serta kerja sama dalam menghadapi berbagai tantangan keamanan daerah.
Dorongan pembentukan BNN Kabupaten Jombang dan pembahasan regulasi pengendalian minuman keras menjadi dua isu penting yang mengemuka dalam pertemuan tersebut.
Ke depan, sinergi antara kepolisian dan lembaga legislatif diharapkan mampu menghasilkan langkah konkret dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba, pengendalian peredaran miras, serta pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dengan koordinasi yang terus terjalin, Kabupaten Jombang diharapkan tidak hanya berkembang sebagai daerah yang maju dalam pembangunan, tetapi juga mampu mempertahankan lingkungan sosial yang aman, damai, harmonis, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
